logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Konsumsi Rica per Daerah, Gorontalo Jawara Konsumsi Rica

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 June 2025
in Headline
0
Konsumsi Rica per Daerah (Sumber: Susenas/BPS)

Konsumsi Rica per Daerah (Sumber: Susenas/BPS)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Masyarakat Gorontalo tercatat menjadi masyarakat yang paling banyak mengkonsumsi cabai rawit atau rica di Indonesia.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024, Provinsi Gorontalo merupakan daerah dengan konsumsi cabai rawit atau rica terbanyak di Indonesia.

Konsumsi rica masyarakat Gorontalo adalah sebesar 0,43kg perkapita per bulan. Hal ini menjadikan Gorontalo sebagai juara nasional konsumsi cabai rawit.

Sementara Sulawesi Utara yang juga masyarakatnya senang dengan selera pedas hanya berada di peringkat kedua dengan konsumsi rica sebesar 0,34kg perkapita per bulan. Provinsi ketiga dengan tingkat konsumsi rica terbanyak adalah Papua tengah yakni 0,30kg perkapita per bulan.

Related Post

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Sulawesi tengah berada diurutan ke empat dengan tingkat konsumsi rica sebesar 0,29kg perkapita per bulan dan Provinsi Lampung diurutan kelima dengan tingkat konsumsi rica sebesar 0,29kg perkapita per bulan. Lalu bagaimana prosesnya hingga Gorontalo menjadi provinsi dengan tingkat konsumsi rica terbanyak se-Indonesia?

Secara teknis, Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Prasaja Arifiyanto menjelaskan, SUSENAS dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni dibulan Maret dan bulan September.

Untuk SUSENAS Maret 2024 dilaksanakan diseluruh Indonesia dengan 514 Kabupaten/Kota yang menjadi obyek sampel survei. Dalam proses survei ini menurut Prasaja Arifiyanto, unit observasi melakukan pendataan dengan pendekatan rumah tangga secara acak, terpilih dan dijadikan sampel.

“Komoditas yang kami catat dalam SUSENAS beragam. Semua barang dan jasa termasuk cabai rawit kami tanyakan dalam pencacahan Survei nasional tersebut. Kami mencatat dan mengamati konsumsi rumah tangga, dimana setiap rumah tangga bervariasi jumlah jiwa atau anggota keluarga, termasuk komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi tiap-tiap rumah tangga. Dari semua sampel yang ada dilakukan perhitungan dan perbandingan sehingga mendapatkan angka rata-rata yakni 0,43kg, ”jelas Prasaja, Selasa,(3/6) .

Uniknya, ada perbedaan konsumsi rica bagi masyarakat yang tinggal di perdesaan dan perkotaan. Prasaja mengungkapkan, dari data BPS secara kuantitas masyarakat yang ada di perdesaan secara rata-rata konsumsi cabai rawitnya lebih tinggi dari masyarakat perkotaan.

“Masyarakat di perdesaan, konsumsi cabai rawitnya lebih tinggi yakni sekitar 0,45kg perkapita per bulan dan untuk perkotaan lebih kecil yakni 0,40kg perkapita per bulan,”tambahnya.

Mengingat pola konsumsi masyarakat Gorontalo terhadap komoditas ini sangat tinggi. Prasaja menambahkan, agar masyarakat cenderung hati-hati dengan harga rica.

“Konsumsi ricanya besar, kita harus hati-hati dengan harga rica, banyak masyarakat terdampak. Kenaikan harga cabai rawit diGorontalo punya andil terhadap inflasi yang terjadi,”tukas Prasaja. (lyd)

Tags: BPS Provinsi GorontaloGorontalo Jawara Konsumsi RicaKonsumsi Rica per Daerahprovinsi gorontaloSurvei Sosial Ekonomi NasionalSUSENAS

Related Posts

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou (tengah) dalam persidangan di PN Gorontalo. (foto : istimewa)

Dari Persidangan Perkara Hamim Pou, Terungkap Justru Ketulusan Seorang Pemimpin

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.