logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Nahas, Digilas Truck Warga Tilamuta Meninggal di Lokasi Kejadian

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 May 2025
in Headline
0
Polisi melakukan olah TKP Lakalantas di Desa Lahumbo, Tilamuta, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truck, Rabu (28/5) pagi. (Foto : istimewA)

Polisi melakukan olah TKP Lakalantas di Desa Lahumbo, Tilamuta, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truck, Rabu (28/5) pagi. (Foto : istimewA)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Seorang warga Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah terlindas truck di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta.

‎Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, korban dalam peristiwa tersebut adalah Harton Mopangga (45), yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor Polisi 3315 CO. Sementara truck Isuzu dengan nomor Polisi DN 8411 KN, dikendarai seorang pria inisial P (70), warga Dusun Tinombala, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

‎Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika diwawancarai menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/5) sekitar pukul 08.30 Wita di jalan Trans Sulawasi, Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta. Pada saat itu, pengendara sepeda motor Yamaha NMax, bergerak dari Desa Lahumbo dan hendak menuju ke Pasar Tilamuta.

Korban saat itu diduga hendak mendahului mobil truck Isuzu yang bergerak searah di depannya. Tiba-tiba saja, Harton hilang keseimbangan dan terjatuh di jalan yang licin, sehingga mobil truck yang dikendarai oleh P, menabrak Harton yang sudah terjatuh di badan jalan. Peristiwa nahas ini membuat Harton meninggal dunia di lokasi kejadian.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

‎Kapolres menyanpaikan, Unit Lantas Polres Boalemo langsung mendatangi tempat kejadian dan membawa korban untuk di visum di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Tak hanya itu saja, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yahama NMax  dan satu unit mobil truck Isuzu.

“Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, diduga pengendara mobil truck DN 8411 KN, berkecepatan tinggi dan tidak sempat melihat pengendara sepeda motor yang sudah terjatuh di badan jalan. “Oleh karena itu, kami masih sementara melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya akan kami informasikan kembali,”ujar Kapolres. (kif)

Tags: boalemokecelakaan mautLakalantasLakalantas TilamutaTruk Gilas Motor

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MEMUKAU DI IFW : Khansa Lathifa Seban, siswi kelas 3 MIT Al Islah Kota Gorontalo saat tampil pada ajang Indonesia Fashion Week (IFW) di Jakarta Convention Center, Rabu (28/5). (Foto : Ilyas Pratama /dokumen pribadi untuk Gorontalo Post/

Khansa Seban, Si Kecil dari Gorontalo yang Menyihir Runway IFW 2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.