Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2025 ini, kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Boalemo masih terus terjadi. Bahkan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Polres Boalemo. Ironinya, sebagian dari pelaku perbuatan tidak senonoh itu dilakukan orang terdekat korban.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, sejak Januari hingga Mei 2025, ada kurang lebih 12 laporan yang masuk ke Polres Boalemo. Dari total 12 kasus tersebut, enam kasus diantaranya telah selesai ditangani atau sudah masuk dalam tahap persidangan.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika diwawancarai Gorontalo Post di ruang kerjanya menjelaskan, dari total 12 kasus yang ditangani oleh pihaknya, ada lima kasus yang membuat miris. Di mana pelaku dari kasus pencabulan tersebut adalah keluarga dekat korban. Ada yang orang tua, paman dan lain sebagainya.
“Mereka yang merupakan keluarga dekat korban, seharusnya bisa menjadi pelindung dan pengayom anak-anak perempuan di lingkungan keluarganya. Ini malah sebaliknya, mereka dengan tega menjadi pelaku dari kasus pencabulan,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan penanganan kasus pencabulan, penyidik seringkali mengalami kendala. Salah satu diantaranya adalah, pelapor biasa melaporkan kejadian nanti sudah terlewat beberapa hari.
Hal ini tentunya menjadi kendala, karena penyidik perlu untuk melakukan pembuktian, baik itu dengan cara visum, maupun mencari saksi-saksi. Oleh karena itu, khusus berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan, diharapkan agar korban bisa dan mau untuk melapor secepatnya.
“Jangan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kami akan merahasiakan identitas korban dan hal-hal lain yang bisa mengungkap keberadaan korban. Sebaliknya, jika laporannya lama diterima, penyidik kami pasti akan sangat kewalahan dan kesulitan untuk pembuktian,” terangnya.
AKBP Sigit Rahayudi pula turut menyampaikan, pihak Polres Boalemo turut melakukan pendampingan terhadap para korban kasus pencabulan, khususnya pendampingan psikologi.
Hal ini dinilai sangat penting, karena korban yang rata-rata adalah anak di bawah umur, pasti akan merasakan dampak buruk pada psikologi mereka. “Kasihan korbannya. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan mereka yang di bagian psikologi, untuk bisa melakukan pendampingan,” paparnya.
Langkah lain yang dilakukan oleh Polres Boalemo adalah, meminta seluruh personel Polres dan Polsek, untuk rutin melakukan sosialisasi ditingkat masyarakat, agar persoalan seperti pencabulan tidak terjadi lagi di wilayah Boalemo.
Selain itu, pihaknya pula telah meminta kepada pemerintah daerah maupun lembaga DPRD, agar bisa ikut bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan di wilayah Boalemo pada khususnya.
“Untuk menangani kasus seperti ini (Pencabulan,red), dibutuhkan kerjasama seluruh lembaga dan bukan hanya pihak Kepolisian saja. Dengan bantuan serta dukungan dari seluruh pihak, Insyaallah perkara seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari,” harapnya. (kif)










Discussion about this post