logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Boalemo Tangani 12 Kasus Pencabulan, Lima Diantaranya Dilakukan Keluarga Terdekat Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 May 2025
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2025 ini, kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Boalemo masih terus terjadi. Bahkan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Polres Boalemo. Ironinya, sebagian dari pelaku perbuatan tidak senonoh itu dilakukan orang terdekat korban.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, sejak Januari hingga Mei 2025, ada kurang lebih 12 laporan yang masuk ke Polres Boalemo. Dari total 12 kasus tersebut, enam kasus diantaranya telah selesai ditangani atau sudah masuk dalam tahap persidangan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika diwawancarai Gorontalo Post di ruang kerjanya menjelaskan, dari total 12 kasus yang ditangani oleh pihaknya, ada lima kasus yang membuat miris. Di mana pelaku dari kasus pencabulan tersebut adalah keluarga dekat korban. Ada yang orang tua, paman dan lain sebagainya.

“Mereka yang merupakan keluarga dekat korban, seharusnya bisa menjadi pelindung dan pengayom anak-anak perempuan di lingkungan keluarganya. Ini malah sebaliknya, mereka dengan tega menjadi pelaku dari kasus pencabulan,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan penanganan kasus pencabulan, penyidik seringkali mengalami kendala. Salah satu diantaranya adalah, pelapor biasa melaporkan kejadian nanti sudah terlewat beberapa hari.

Hal ini tentunya menjadi kendala, karena penyidik perlu untuk melakukan pembuktian, baik itu dengan cara visum, maupun mencari saksi-saksi. Oleh karena itu, khusus berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan, diharapkan agar korban bisa dan mau untuk melapor secepatnya.

“Jangan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kami akan merahasiakan identitas korban dan hal-hal lain yang bisa mengungkap keberadaan korban. Sebaliknya, jika laporannya lama diterima, penyidik kami pasti akan sangat kewalahan dan kesulitan untuk pembuktian,” terangnya.

AKBP Sigit Rahayudi pula turut menyampaikan, pihak Polres Boalemo turut melakukan pendampingan terhadap para korban kasus pencabulan, khususnya pendampingan psikologi.

Hal ini dinilai sangat penting, karena korban yang rata-rata adalah anak di bawah umur, pasti akan merasakan dampak buruk pada psikologi mereka. “Kasihan korbannya. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan mereka yang di bagian psikologi, untuk bisa melakukan pendampingan,” paparnya.

Langkah lain yang dilakukan oleh Polres Boalemo adalah, meminta seluruh personel Polres dan Polsek, untuk rutin melakukan sosialisasi ditingkat masyarakat, agar persoalan seperti pencabulan tidak terjadi lagi di wilayah Boalemo.

Selain itu, pihaknya pula telah meminta kepada pemerintah daerah maupun lembaga DPRD, agar bisa ikut bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan di wilayah Boalemo pada khususnya.

“Untuk menangani kasus seperti ini (Pencabulan,red), dibutuhkan kerjasama seluruh lembaga dan bukan hanya pihak Kepolisian saja. Dengan bantuan serta dukungan dari seluruh pihak, Insyaallah perkara seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari,” harapnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKabupaten BoalemoKapolres BoalemoKasus PencabulanKasus Pencabulan Boalemopolres boalemo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Peserta Junior Chef Cooking Class dan Tim Aston Gorontalo. (foto : dok /aston gorontalo)

Junior Chef Cooking Class, Cara Seru dan Edukatif Awali Libur Sekolah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.