logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Pejabat Wajib Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja, Cara Unik Adhan Tangkal Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi para asisten pada kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dishub, Senin (26/5/2025) malam di BLY. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi para asisten pada kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dishub, Senin (26/5/2025) malam di BLY. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mencegah korupsi merupakan misi utama Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalan menjalankan roda pemerintahan. Untuk mewujudkannya, Adhan punya cara unik. Yaitu, mewajibkan pejabat memasang foto keluarga di ruang kerja. Baik itu pejabat dari eselon IV, III hingga II.

“Tidak usah pasang foto saya di ruang kerja bapak dan ibu. Tapi, pasang foto keluarga. Istri, anak hingga cucu,” tegas Adhan ketika memberikan arahan pada kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (26/5/2025) malam di BLY.

Menurut Adhan, jika foto keluarga terpajang di ruang kerja, maka para pejabat akan terbayang keluarganya di rumah jika muncul niat untuk membuat kebijakan yang menyalahi ketentuan hingga berdampak korupsi.

“Biar tiap hari lihat mereka. Selain meningkatkan rasa cinta, juga bisa mengurungkan niat yang tidak baik dalam membuat kebijakan,” ujar Adhan. “Pasti bapak dan ibu akan berpikir panjang untuk korupsi. Berpikir bagaimana kehidupan anak dan cucu kalau masuk penjara,” tambah Adhan.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan ASN dan TPKD untuk meningkatkan disiplin dalam menunaikan tugas dan tanggungjawab.

Mengingatkan persoalan disiplin, Adhan bukan tanpa alasan. Hampir 10 tahun, ucap Adhan, ASN dan TPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mengabaikan disiplin. Hal itu, kata dia, menjadi sorotan utama publik.

“Bahkan, ini bukan cerita orang, tapi saya juga merasakan. Saya waktu anggota DPRD Provinsi Gorontalo mau tanda tangan SPPD, sampai tiga hari pendamping saya mencari ASN kelurahan di kantor,” ungkap Adhan.

Persoalan disiplin ini, lanjut dia, sangatlah penting. Ya, Adhan bilang, disiplin adalah benteng pertahanan dalam hal-hal mendasar. “Kalau disiplin semua akan tertata. Kalau disiplin juga, kita tidak akan sembarangan ambil kebijakan,” tukas Adhan.

Masih soal disiplin, Adhan juga meminta kepada ASN dan TPKD untuk tidak lupa membuat surat tugas ketika meninggalkan pekerjaan di saat jam kerja. Baik itu urusan pribadi maupun kedinasan.

“Bikin surat tugas kalau keluar saat jam kerja. Entah itu urusan pribadi maupun dinas. Biar atasan bisa tau, dmn keberadaan anak buahnya,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaCara Unik Cegah Korupsicegah korupsiKota GorontaloPasang Foto Keluarga di Ruang Kerjawali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat menyerahakan SK secara simbolis.

435 ASN Terima SK, Bupati : ASN Wajah Pemerintah Di Mata Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.