logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus Pencabulan Tidak Bisa Diselesaikan dengan ‘RJ’

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 May 2025
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan, tidak bisa hanya diselesaikan dengan restorative justice (RJ). Sebaliknya, kasus tersebut harus dilaporkan dan diselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan, untuk kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restorative.

Seperti yang diketahui bersama, restorative justice adalah pendekatan penyelesaian tindak pidana yang lebih mengutamakan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Namun untuk kasus kekerasan seksual, hal tersebut tidak berlaku.

“Kasus pencabulan atau kekerasan seksual, semuanya diproses sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku. Tidak ada yang melalui mekanisme restorative justice dan itu sudah saya tekankan kepada seluruh personel,” tegasnya.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, untuk kasus pencabulan di daerah Boalemo, biasanya korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Meski demikian, tidak ada istilah damai dalam kasus tersebut.

Hal ini dikarenakan, dampak psikologi yang akan didapatkan oleh korban dikemudian hari. Oleh karena itu, seluruh kasus kekerasan seksual di daerah Boalemo, semuanya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Apabila korban dan pelaku masih keluarga dan hendak bernamai, itu bisa dilakukan selama bukan kasus kekerasan seksual. Apabila itu kasus kekerasan seksual, tidak ada yang bisa kami damaikan atau mengikuti mekanisme restorative justice. Sebaliknya, semua kasus akan kami proses,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, bagi para korban atau keluarga korban yang mengetahui adanya kasus kekerasan seksual, silahkan melapor kepada pihak Kepolisian. Tentunya identitas korban maupun pelapor akan dirahasiakan, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pelapor.

“Kami pula turut melibatkan tim psikologi untuk memberikan pembinaan serta perhatian dan perlakuan khusus terhadap korban kekerasan seksual. Intinya, untuk kasus cabul atau kekerasan seksual ini, akan kami seriusi. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKapolres BoalemoKasus PencabulanTindak Pidana Pencabulan

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Hafiz Aqmal Djibran, S.I.Kom.

Transportasi Bentor :Toleransi Maksimal, Regulasi Minimal

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.