logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pejabat Pemprov Diminta SP3

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Metropolis
0
Kuasa Hukum HH, saat memperlihatkan surat permohonan SP3 yang ditunjukkan ke Polda Gorontalo, kepada awak media, Ahad (18/5/2025) (Foto : . Natha/Gorontalo Post)

Kuasa Hukum HH, saat memperlihatkan surat permohonan SP3 yang ditunjukkan ke Polda Gorontalo, kepada awak media, Ahad (18/5/2025) (Foto : . Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah yang menjerat mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, inisial HH, diminta oleh kuasa hukum agar dapat dihentikan atau SP3.

Seperti yang diketahui, HH merupakan mantan kepala dinas di lingkungan Pemprov Gorontalo, kasus ini terkait dengan jual beli sebagian saham perusahaan SPBE PT Bumi Panua miliknya ke Willy AF Akbar Ajami.

Atas dugaan tersebut, HH resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo, pada 11 April 2023 dengan nomor laporan polisi, nomor: LP/B/108/IV/2023/SPKT/POLDA GORONTALO dan baru ditetapkan tersangka setahun kemudian berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/63VIVRES.1.11/2024/Ditreskrimum pada 22 Juli 2024.

Melihat hal tersebut, Ali Rajab B, S.H sebagai kuasa hukum mengatakan, penetapan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat. Pasalnya, dalam pembangunan SPBE PT Bumi Panua tidak menggunakan dana orang lain, dan seratus persen milik keluarga HH.

Related Post

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

“Setelah kami kaji dan kami menurunkan tim ahli untuk mengaudit perusahaan tersebut, tidak ada dana milik orang lain yang digunakan dalam pembangunan perusahaan tersebut. Sebaliknya, menggunakan dana keluarga klien kami, sebesar Rp 20 miliar,” jelas Ali Rajab dalam Prescon, Ahad (18/5).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, berjalannya perkara ini di Polda Gorontalo, karena ada tuduhan-tuduhan yang mengarahkan bahwa uang sebesar Rp 1,4 miliar dipakai untuk pembangunan perusahaan PT Bumi Panua yang ada di Boalemo.

“Namun sampai dengan saat ini, bukti itu tidak pernah ada. Makanya, ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa perkara ini akhirnya bisa naik terus sampai ada penetapan tersangka pada klien kami. Karena dari awal perkara ini berkembang di Polda Gorontalo, pihak pelapor tidak pernah datang bahkan saksi kunci juga tidak pernah muncul,” tambahnya

Untuk itu, dirinya bersama tim berharap pihak Kejaksaan dan Polda Gorontalo bisa mengolah kembali perkara ini, dengan bukti-bukti yang sudah mereka sampaikan, dan perkara ini bisa dihentikan. Selain itu, pihaknya telah menyurat kepada Dirkrimum Polda Gorontalo, tertanggal 16 Maret 2025 terkait permohonan penghentian perkara.

“Harapan kami, bisa dilakukan SP3 dalam perkara ini, karena kami meyakini bahwasanya perkara ini tidak mempunyai bukti yang cukup,” pungkasnya (kif/Tr-76/tha)

Tags: Kasus Dugaan PenipuanKasus PenipuanMantan Pejabat PemprovSPBE PT Bumi Panua

Related Posts

Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Adhan Dambea saat berpose dengan para dokter di momen Muscab IDI Kota Gorontalo yang digelar di Ballroom Manna Bakery & Café Minggu (18/5/2025).

Adhan Apresiasi Kontribusi IDI Cabang Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.