logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pejabat Pemprov Diminta SP3

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Metropolis
0
Kuasa Hukum HH, saat memperlihatkan surat permohonan SP3 yang ditunjukkan ke Polda Gorontalo, kepada awak media, Ahad (18/5/2025) (Foto : . Natha/Gorontalo Post)

Kuasa Hukum HH, saat memperlihatkan surat permohonan SP3 yang ditunjukkan ke Polda Gorontalo, kepada awak media, Ahad (18/5/2025) (Foto : . Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah yang menjerat mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, inisial HH, diminta oleh kuasa hukum agar dapat dihentikan atau SP3.

Seperti yang diketahui, HH merupakan mantan kepala dinas di lingkungan Pemprov Gorontalo, kasus ini terkait dengan jual beli sebagian saham perusahaan SPBE PT Bumi Panua miliknya ke Willy AF Akbar Ajami.

Atas dugaan tersebut, HH resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo, pada 11 April 2023 dengan nomor laporan polisi, nomor: LP/B/108/IV/2023/SPKT/POLDA GORONTALO dan baru ditetapkan tersangka setahun kemudian berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/63VIVRES.1.11/2024/Ditreskrimum pada 22 Juli 2024.

Melihat hal tersebut, Ali Rajab B, S.H sebagai kuasa hukum mengatakan, penetapan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat. Pasalnya, dalam pembangunan SPBE PT Bumi Panua tidak menggunakan dana orang lain, dan seratus persen milik keluarga HH.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

“Setelah kami kaji dan kami menurunkan tim ahli untuk mengaudit perusahaan tersebut, tidak ada dana milik orang lain yang digunakan dalam pembangunan perusahaan tersebut. Sebaliknya, menggunakan dana keluarga klien kami, sebesar Rp 20 miliar,” jelas Ali Rajab dalam Prescon, Ahad (18/5).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, berjalannya perkara ini di Polda Gorontalo, karena ada tuduhan-tuduhan yang mengarahkan bahwa uang sebesar Rp 1,4 miliar dipakai untuk pembangunan perusahaan PT Bumi Panua yang ada di Boalemo.

“Namun sampai dengan saat ini, bukti itu tidak pernah ada. Makanya, ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa perkara ini akhirnya bisa naik terus sampai ada penetapan tersangka pada klien kami. Karena dari awal perkara ini berkembang di Polda Gorontalo, pihak pelapor tidak pernah datang bahkan saksi kunci juga tidak pernah muncul,” tambahnya

Untuk itu, dirinya bersama tim berharap pihak Kejaksaan dan Polda Gorontalo bisa mengolah kembali perkara ini, dengan bukti-bukti yang sudah mereka sampaikan, dan perkara ini bisa dihentikan. Selain itu, pihaknya telah menyurat kepada Dirkrimum Polda Gorontalo, tertanggal 16 Maret 2025 terkait permohonan penghentian perkara.

“Harapan kami, bisa dilakukan SP3 dalam perkara ini, karena kami meyakini bahwasanya perkara ini tidak mempunyai bukti yang cukup,” pungkasnya (kif/Tr-76/tha)

Tags: Kasus Dugaan PenipuanKasus PenipuanMantan Pejabat PemprovSPBE PT Bumi Panua

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Adhan Dambea saat berpose dengan para dokter di momen Muscab IDI Kota Gorontalo yang digelar di Ballroom Manna Bakery & Café Minggu (18/5/2025).

Adhan Apresiasi Kontribusi IDI Cabang Kota Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.