Gorontalopost.co.id – Bulog Gorontalo memastikan terus menyerap jagung pipil kering langsung dari petani, dengan ketetapan harga yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 5.500 per kg. Pembelian jagung kering dengan harga tersebut, harus memenuhi standar kualitas yang juga telah ditetapkan.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi penyerapan jagung petani di Gorontalo yang digelar Bulog, berlangsung di RM. Saung Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (17/05). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas Bulog sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menyerap jagung sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Sosialisasi yang melibatkan para petani ini, merupakan bagian dari implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Mekanisme Pengadaan Jagung Dalam Negeri Tahun 2025, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin pendapatan petani jagung.
Kepala Cabang Bulog Gorontalo La Ode Suleman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani terkait harga pembelian pemerintah sebesar Rp5.500 per kilogram dan standar kualitas jagung yang dapat diserap.
“Jagung yang kami serap itu statusnya sebagai cadangan pemerintah, sehingga kami perlu menyampaikan informasi lengkap kepada petani terkait kualitas dan harganya,” ujar La Ode.
Ia menjelaskan, mekanisme penyerapan dilakukan langsung dari petani. Petani membawa jagung ke gudang Bulog, kemudian dilakukan pemeriksaan kualitas. Apabila memenuhi standar, maka jagung diserap dan disimpan di gudang Bulog, dan petani langsung menerima pembayaran sesuai harga yang telah ditentukan.
Adapun standar kualitas jagung yang diterima Bulog antara lain: Kadar air maksimal 14%, Aflatoksin maksimal 50 ppb, bersih dari biji mati, tongkol jagung, dan benda asing lainnya, “Karena jagung ini akan kami simpan dalam waktu lama, maka kualitas harus benar-benar diperhatikan,” lanjutnya.
La Ode juga menegaskan bahwa Bulog hanya bertugas menyerap dan menyimpan jagung sebagai cadangan, sementara pendistribusiannya akan menunggu penugasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Penugasan penyerapan jagung ini juga Bekerja sama dengan Polri untuk ikut membantu membina petani jagung untuk meningkatkan produksi dan memastikan penyerapan sesuai prosedur. Kegiatan ini turut didukung oleh Mitra jagung, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, serta berbagai stakeholder terkait.
Dari hasil sosialisasi, respon para petani cukup positif. Mereka memahami bahwa jagung yang diserap bukan menjadi milik Bulog, melainkan sebagai Cadangan Jagung Pemerintah. Para petani juga semakin memahami pentingnya menjaga kualitas hasil panen sesuai standar yang ditetapkan agar bisa diterima oleh Bulog.
Sebagai informasi, harga jagung tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dihargai Rp5.000/kg, kini pemerintah menetapkan harga Rp5.500/kg untuk jagung dengan kualitas standar yang telah ditentukan. (Mg-05/Mg-08/Mg-12)












Discussion about this post