logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Romantis Minta Bawaslu Coret Thariq-Nurdjanah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Headline
0
SIDANG PSU - Pelaksanaan sidang majelis pemeriksa Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan PSU Gorontalo Utara, Rabu (14/5). (foto : tangkapan layar)

SIDANG PSU - Pelaksanaan sidang majelis pemeriksa Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan PSU Gorontalo Utara, Rabu (14/5). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang lanjutan perkara pelanggaran administrasi pemilihan, terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), kembali digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5).

Sidang kali ini adalah mendengarkan kesimpulan pemohon dan termohon, yakni pihak pemohon adalah pasangan calon nomor urut satu, Roni Imran – Ramdan Mapaliey (Romantis), sedangkan termohon adalah pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf (Bercahaya).

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Romantis membacakan seluruh kesimpulannya yang pada akhir pokok permohonan, adalah meminta Bawaslu melalui majelis pemeriksa untuk memerintahkan KPU agar membatalkan keputusan KPU terkait penetapan Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf sebagai pasangan calon peserta Pilkada Gorut.

“Menyatakan secara sah, dan meyakinkan terlapor melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif berupa perbuatan menjanjikan berupa uang atau janji atau materi lainya untuk mempengaruhi Pilkada Gorontalo Utara,”ujar penasehat hukum pasangan Romantis saat membacakan kesimpulan pelapor.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Dalam sidang itu, terdapat tiga orang tim pengacara yang secara bergantian membacakan kesimpulan mereka. Selain meminta Bawaslu memutuskan pelanggaran administrasi TSM terbukti secara sah, tim Romantis juga meminta agar Bawaslu membatalkan pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf, sebagai peserta Pilkada.

Hal itu menurut tim Romantis berdasar fakta di persidangan. Fakta persidangan berupa adanya keterlibatan sejumlah kepala desa di Gorut yang menerima janji dan uang dari tim Thariq-Nurdjanah, bahkan ada keterlibatan Ketua DPRD Provinsi Gorontalom Thomas Mopili.

Keterlibatan itu lantgaran memfasilitasi pertemuan pasangan calon Thoriq-Nurdjana dengan sejumlah kepala desa dari Gorut menjelang PSU.

“Bahwa setelah tiba di rumah dinas ketua DPRD Provinsi Gorontalo, para Kades langsung diarahkan ke ruang tamu. Di ruang tamu tersebut bahwa paslon nomor urut dua, yakni Thariq Modanggu dan Nurdjana Hasan Jusuf telah menunggu,”ungkap penasehat hukum.

Total ada 13 kades yang melakukan pertemuan itu, yakni delapan kades dari Kecamatan Atinggola, dan lima Kades dari Kecamatan Monano.

“Bahwa pertemuan di rumah dinas ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu adalah pertemuan khusus paslon nomor urut dua, dan para kepala desa. Bahwa selain penyampaian-penyampaian tersebut, secara eksplisit paslon nomor urut dua, menyampaikan mohon dukungan doa untuk PSU,”tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung dua jam itu, berakhir dengan pemberian uang Rp 1,5 juta yang ditransfer ke masing-masing kades.

Sementara itu, dalam persidangan tersebut, pihak terlapor yakni pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf tidak membacakan kesimpulan, mereka menyampaikan secara tertulis kepada mejelis pemeriksa Bawaslu. Rencananya Bawaslu kembali menggelar sidang pada Senin (19/5) mendatang, dengan agenda pembacaan putusan. (tro)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloGorontalo UtaraHasil PSU GorutPSU GorutSengketa PSU Gorut

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menandatangani Komitmen Bersama pelaksanaan SPMB tingkat Provinsi Gorontalo tahun ajaran 2025/2026, Rabu, (14/5). (Foto – Nova / Diskominfotik)

Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur di Kecamatan Popayato Barat, SPMB Gorontalo Diluncurkan dari SMA Terluar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.