logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Waspada Penipuan Modus Aktivasi IKD, Rp 15 Juta Ludes, Satu Korban Melapor ke Dukcapil Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 May 2025
in Headline
0
Ilustrasi Penipuan

Ilustrasi Penipuan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya terjadi di Kota-kota besar di Indonesia. Kali ini para pelaku mulai menyasar warga di Gorontalo. Kemarin, (7/5/2025), salah soerang warga Kota Gorontalo menjadi korban penipuan aktivasi IKD.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir saat dikonfirmasi Gorontalo Post. “Iya, tadi (kemarin,red) ada seorang warga melapor ke petugas kami di Dukcapail bahwa uangnya di rekening sebesar Rp 15 Juta melayang setelah menerima telepon dari pelaku penipuan aktivasi IKD,”ungkap Yusrianto.

Lebih lanjut Yusrianto mengungkapkan, Modus pelaku menghubungi korban via telepon atau WhatsApp, meminta data pribadi dengan dalih mempermudah proses aktivasi IKD. Setelah data pribadi disampaikan, korban dipandu untuk penyampaikan angka-angka berupa kode atau pasword. Saat itu juga korban berhasil menggasak uang dari korban.

“Kami sudah menyampaikan lewat media sosial bahwa Dukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau meminta data pribadi secara daring. Proses aktivasi identitas kependudukan digital selalu dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui layanan luar kantor dalam program jemput bola,”Yusrianto.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Pria berkacamata ini juga memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, atau data sensitif lainnya, kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. “Kami tidak pernah meminta biaya atau data pribadi melalui telepon. Jika ada yang mengaku petugas kami dan meminta semacam itu, itu pasti penipuan, dan silahkan langsung konfirmasi ke kami,”ungkapnya.

Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur resmi aktivasi IKD. Mereka menawarkan layanan cepat dengan syarat mengisi formulir berisi data pribadi atau mengirimkan sejumlah uang. Padahal, layanan resmi Disdukcapil bersifat gratis dan hanya dilakukan di kantor dinas atau lokasi layanan terdaftar.

“Kami imbau warga tidak mudah tergiur dengan iming-iming layanan cepat atau online. Pastikan semua urusan administrasi kependudukan dilakukan melalui prosedur resmi,” tambah Yusrianto. Masyarakat Kota Gorontalo diingatkan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi. Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, disarankan untuk menghubungi nomor pengaduan Disdukcapil Kota Gorontalo di 0811-8888-7571.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan dugaan penipuan guna mencegah korban semakin meluas. “Bila perlu jika ada penelpon yang mencurigakan dengan modus penipuan. sebaiknya nomor telepon itu diblokir saja. Hal ini untuk memutus akses pelaku penipuan dalam aksinnya,”tandas Yusrianto. (roy)

Tags: Dinas Dukcapil Kota GorontaloKasus PenipuanKota GorontaloModus Penipuan Aktivasi IKDWaspada penipuan

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
HU terduga pencuri HP.

HP Digasak Tetangga Saat Pergi ke Rumah Makan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.