logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Gugatan Romantis Penuhi Syarat, Dugaan Curang PSU Gorut Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Headline
0
Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai memasuki babak baru. Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) memenuhi syarat secara formil dan materiil.

Sebelumnya pasangan Romantis menggugat hasil PSU ke Bawaslu karena dinilai sarat dengan kecurangan. PSU yang menghasilkan pasangan nomor urut 1 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai peraih suara terbanyak, dianggap berjalan dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Keputusan Bawaslu bahwa gugatan pasangan Romantis memenuhi syarat diputuskan pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan materi gugatan yang berlangsung, kemarin (29/4). Adapun majelis pemeriksa pada sidang itu yaitu Muhammad Fajri Arsyad.

“Setelah mengamati dan melakukan analisa laporan, diputuskan bahwa berkas gugatan pasangan calon bupati Gorontalo Utara Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey terhadap pasangan calon atas nama Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dinyatakan memenuhi syarat,” kata Fajri.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Dalam sidang perdana yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, Fajir didampingi anggota majelis lainnya yakni Lismawy Ibrahim. Sementara peserta sidang diikuti oleh dua orang kuasa hukum pelapor yakni Salahudin Pakaya dan Oneng Abdullah. Pada sidang itu dibacakan poin-poin gugatan yang dilayangkan pasangan Roni-Ramdhan.

Salah satu poin penting yang dibacakan yaitu adanya temuan dan bukti-bukti tentang dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf untuk mempengaruhi suara dalam PSU Gorontalo Utara yang digelar Sabtu, 19 April 2025.

Hal tersebut kata Fajri, merupakan salah satu dari materi gugatan yang dicantumkan dalam petitum oleh pelapor terhadap terlapor atas nama Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.

Dalam petitum itu, juga disampaikan bahwa pihak pelapor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk membatalkan hasil keputusan penetapan calon terpilih yakni pihak terlapor yang telah memenangkan perhelatan Pilkada Gorontalo Utara pada PSU.

Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara pada waktu itu kata dia, oleh pelapor dinilai tidak sah karena pihak terlapor melakukan kecurangan atau terjadi praktek politik uang dalam kompetisi tersebut. “Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (30/4) pukul 10.00 Wita, dengan agenda sidang pembacaan materi laporan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum,” tambah Fajri.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pasangan Romantis, Salahudin Pakaya membeberkan dugaan pelanggaran TSM yang mereka ajukan. Ia menyoroti adanya keterlibatan sejumlah kepala desa, camat, hingga oknum aparat yang diduga kuat memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2.
“Terstruktur berarti melibatkan aparat, sistematis karena dijalankan dari level atas hingga bawah, dan masif karena terjadi di 9 dari 11 kecamatan yang ada di Gorontalo Utara, termasuk praktik politik uang,” bebernya dengan nada yakin.

Menurut Salahuddin, sidang akan memasuki babak kedua pada hari ini dengan agenda pembacaan permohonan, serta pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi yang telah mereka siapkan.

“Kami akan membuktikan di persidangan bahwa pelanggaran TSM ini benar-benar terjadi. Salah satu bukti yang sudah kami kantongi adalah adanya perintah dari pasangan calon nomor urut 2 kepada aparat untuk mendistribusikan uang,” tegasnya. (mg-02/rmb)

Tags: Dugaan Curang PSUGorontalo UtaraGugatan Hasil PSUPSU GorutRomantis

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
AGROMARITIM : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau Pelabuhan Perikanan Kwandang, salah satu fasilitas perikanan yang mendukung program Agromaritim, Selasa (29/4). (Foto : dok / pemprov)

Agromaritim Ide Besar Gusnar Didukung Menteri KKP

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.