logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pemuda Asal Ponelo Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 April 2025
in Metropolis
0
Seorang pemuda asal Kecamatan Ponelo Kepulauan (Kaus Hitam), saat akan diserahkan oleh penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejari Gorontalo Utara, untuk disidangkan terkait dengan kasus dugaan pencabulan.

Seorang pemuda asal Kecamatan Ponelo Kepulauan (Kaus Hitam), saat akan diserahkan oleh penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejari Gorontalo Utara, untuk disidangkan terkait dengan kasus dugaan pencabulan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA – Salah seorang pemuda di Desa Otiola, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, bernama IS (21) terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatan dugaan pencabulan yang telah dilakukannya.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, IS diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap Bunga (Samaran,red) yang berusia 17 tahun secara berulang kali. Bunga yang merupakan masyarakat Kecamatan Tomilito itu, awalnya dijanjikan akan dinikahi oleh IS, namun hal tersebut tidak kunjung terwujud hingga mengakibatkan Bunga hamil.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto,S.T.K yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 21 Agustus 2024 lalu.

Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Di mana dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban dan juga tersangka, ditemukan bahwa IS dan Bunga telah menjalin hubungan pacaran sejak Juli 2023.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

“Setelah sebulan berpacaran, IS kemudian mengajak Bunga bertemu di salah satu gudang kosong yang ada di Pelabuhan Kwandang. Saat itu pula IS menyetubuhi Bunga, dengan diiming-imingi akan dinikahi olehnya,” jelas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.

Lanjut kata Aipda Eris, peristiwa itu kemudian terjadi secara berulang kali di tempat dan waktu yang berbeda, sehingga mengakibatkan Bunga hamil dengan usia kandungan tiga bulan.

Hal ini pun kemudian diketahui oleh keluarga Bunga, sehingga mereka melaporkan IS ke Polres Gorontalo Utara. “Pada saat kejadian, Bunga saat itu masih berusia 16 tahun. Namun oleh IS, hal tersebut tidak menjadi penghalang dan dirinya berani menggagahi Bunga,” paparnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Perkara pun saat ini sudah dilimpahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PencabulanGorontalo UtaraKasus PencabulanPemuda Cabulpencabulan

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Pebalap andalan Astra Honda melaju kencang pada ajang ARRC Buriram. Astra Honda berhasil memborong lima podium dalam ajang bergengsi ini. (foto : dok / AHM)

ARRC Buriram 2025, Astra Honda Borong 5 Podium

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.