logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pemuda Asal Ponelo Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 April 2025
in Metropolis
0
Seorang pemuda asal Kecamatan Ponelo Kepulauan (Kaus Hitam), saat akan diserahkan oleh penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejari Gorontalo Utara, untuk disidangkan terkait dengan kasus dugaan pencabulan.

Seorang pemuda asal Kecamatan Ponelo Kepulauan (Kaus Hitam), saat akan diserahkan oleh penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejari Gorontalo Utara, untuk disidangkan terkait dengan kasus dugaan pencabulan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA – Salah seorang pemuda di Desa Otiola, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, bernama IS (21) terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatan dugaan pencabulan yang telah dilakukannya.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, IS diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap Bunga (Samaran,red) yang berusia 17 tahun secara berulang kali. Bunga yang merupakan masyarakat Kecamatan Tomilito itu, awalnya dijanjikan akan dinikahi oleh IS, namun hal tersebut tidak kunjung terwujud hingga mengakibatkan Bunga hamil.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto,S.T.K yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 21 Agustus 2024 lalu.

Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Di mana dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban dan juga tersangka, ditemukan bahwa IS dan Bunga telah menjalin hubungan pacaran sejak Juli 2023.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

“Setelah sebulan berpacaran, IS kemudian mengajak Bunga bertemu di salah satu gudang kosong yang ada di Pelabuhan Kwandang. Saat itu pula IS menyetubuhi Bunga, dengan diiming-imingi akan dinikahi olehnya,” jelas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.

Lanjut kata Aipda Eris, peristiwa itu kemudian terjadi secara berulang kali di tempat dan waktu yang berbeda, sehingga mengakibatkan Bunga hamil dengan usia kandungan tiga bulan.

Hal ini pun kemudian diketahui oleh keluarga Bunga, sehingga mereka melaporkan IS ke Polres Gorontalo Utara. “Pada saat kejadian, Bunga saat itu masih berusia 16 tahun. Namun oleh IS, hal tersebut tidak menjadi penghalang dan dirinya berani menggagahi Bunga,” paparnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Perkara pun saat ini sudah dilimpahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PencabulanGorontalo UtaraKasus PencabulanPemuda Cabulpencabulan

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Pebalap andalan Astra Honda melaju kencang pada ajang ARRC Buriram. Astra Honda berhasil memborong lima podium dalam ajang bergengsi ini. (foto : dok / AHM)

ARRC Buriram 2025, Astra Honda Borong 5 Podium

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.