logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Perjaldis Pemkot 2022/2023, Enam Jam Marten Taha Diperiksa Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 April 2025
in Metropolis
0
Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satu persatu para pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldis) Tahun anggaran 2022/2023. Kali ini giliran eks (mantan) Walikota Gorontalo Marten Taha yang diperiksa selama enam jam oleh Institusi Adhyaksa Gorontalo itu Kamis (24/4/2025).

Pantauan Gorontalo Post, Marten Taha diperiksa sejak pukul 09.00 Wita di ruang Pidsus lantai satu Kejati Gorontalo. Pemeriksaan dijeda dengan istirahat dan sholat Dzuhur. Sekitar pukul 15.00 Wita Marten Taha yang mengenakan setelan kemeja lengan pendek warna putih itu keluar dari ruang pemeriksaan.

Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu tampak tergesa-gesa. Marten nampaknya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media. “Ya, saya diperiksa terkait penyelidikan perjalan dinas 2022/2023,”ujar Marten singkat sambil mempercepat langkah menuju mobil warna hitam yang telah menantinya di halaman parkir Kejati.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan pemeriksaan terhadap Marten Taha sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo 2022/2023.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Ya, seperti biasannya, masih permintaan keterangan, tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot sebelumnya mulai dari Kepala Dinas, Aisten hingga Sekertaris Daerah,”ungkap Dadang kepada Gorontalo Post.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Limboto ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai materi perkara atas kasus tersebut dengan alasan untuk kepentingan proses penyelidikan maupun pengumpulan alat bukti.  Dadang mengakakui masih terlalu dini dirinya menjelaskan secara panjang lebar mengenai kasus tersebut karena masih full baket (Bahan dan Keterangan).

Namun, jaksa yang kini juga merangkap sebagai Plh Kapala Seksi Penyidikan Pidsus itu mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pejabat serja sejumlah saksi lain yang akan diperiksa untuk melengkapi peyelidikan perkara tersebut.

“Ya, bersabar aja dulu, nanti kita lihat seperti apa endingnya dari kasus ini. Jika statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Disitu nanti akan kelihatan siapa saja yang diduga terlibat,”tandas Dadang. (roy/mg-02).

Tags: Dugaan Korupsi PerjaldisKejati GorontaloKorupsi Perjaldis PemkotKota GorontaloMarten TahaPerjaldis Pemkot 2022/2023

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sebuah rumah di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo hangus terbakar, Kamis (25/4/2025). (Foto: Istimewa).

Ditinggal Penghuni, Rumah di Dembe Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.