logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Perjaldis Pemkot 2022/2023, Enam Jam Marten Taha Diperiksa Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 April 2025
in Metropolis
0
Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satu persatu para pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldis) Tahun anggaran 2022/2023. Kali ini giliran eks (mantan) Walikota Gorontalo Marten Taha yang diperiksa selama enam jam oleh Institusi Adhyaksa Gorontalo itu Kamis (24/4/2025).

Pantauan Gorontalo Post, Marten Taha diperiksa sejak pukul 09.00 Wita di ruang Pidsus lantai satu Kejati Gorontalo. Pemeriksaan dijeda dengan istirahat dan sholat Dzuhur. Sekitar pukul 15.00 Wita Marten Taha yang mengenakan setelan kemeja lengan pendek warna putih itu keluar dari ruang pemeriksaan.

Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu tampak tergesa-gesa. Marten nampaknya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media. “Ya, saya diperiksa terkait penyelidikan perjalan dinas 2022/2023,”ujar Marten singkat sambil mempercepat langkah menuju mobil warna hitam yang telah menantinya di halaman parkir Kejati.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan pemeriksaan terhadap Marten Taha sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo 2022/2023.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

“Ya, seperti biasannya, masih permintaan keterangan, tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot sebelumnya mulai dari Kepala Dinas, Aisten hingga Sekertaris Daerah,”ungkap Dadang kepada Gorontalo Post.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Limboto ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai materi perkara atas kasus tersebut dengan alasan untuk kepentingan proses penyelidikan maupun pengumpulan alat bukti.  Dadang mengakakui masih terlalu dini dirinya menjelaskan secara panjang lebar mengenai kasus tersebut karena masih full baket (Bahan dan Keterangan).

Namun, jaksa yang kini juga merangkap sebagai Plh Kapala Seksi Penyidikan Pidsus itu mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pejabat serja sejumlah saksi lain yang akan diperiksa untuk melengkapi peyelidikan perkara tersebut.

“Ya, bersabar aja dulu, nanti kita lihat seperti apa endingnya dari kasus ini. Jika statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Disitu nanti akan kelihatan siapa saja yang diduga terlibat,”tandas Dadang. (roy/mg-02).

Tags: Dugaan Korupsi PerjaldisKejati GorontaloKorupsi Perjaldis PemkotKota GorontaloMarten TahaPerjaldis Pemkot 2022/2023

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Sebuah rumah di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo hangus terbakar, Kamis (25/4/2025). (Foto: Istimewa).

Ditinggal Penghuni, Rumah di Dembe Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.