logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Pencuri Kabel Perusahaan Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Sepak terjang tiga pelaku pencurian kabel tembaga di sebuah perusahaan yang ada di Kabupaten Bone Bolango berakhir sudah. Ini setelah ketigannya berhasil diringkus usai aksi pencurian yang mereka lakukan di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, Bone Bolango yang dilaporkan pemilik perusahaan.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada wartawan menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap terdiri dari MFD (21), AP (19), dan seorang anak di bawah umur berinisial MGL. Mirisnya, otak dari aksi pencurian kabel tembaga ini justru MGL anak dibawah umur tersebut. Kendati demikian untuk penanganan terhadap MGL diserahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami hadirkan hanya dua terduga pelaku, sebab yang satunya lagi “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengembangan kasus, dan hanya dalam waktu sehari, ketiga tersangka berhasil diamankan,” terang Kapolres.

Aksi para pelaku masuk ke perusahan yang sudah cukup lama tidak beroperasi itu dan merusak dinamo dan pengambilan kabel tembaganya. Mereka menggunakan gunting untuk memotong kabel hingga menjadi dua bagian, dengan total berat mencapai 19 kilogram dalam karung kecil dan 9 kilogram dalam karung besar. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah senter dan gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polres Bone Bolango dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya.” Tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kejahatan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.(roy/tha)

Tags: Bone BolangoKasus Pencurian KabelPencuri Kabel PerusahaanPencurian Kabel Tembagapolres bone bolango

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.