logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Video Lelaki Berjilbab, MUI Tegas LGBT Penyimpangan Serius

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Menanggapi kegaduhan publik yang dipicu oleh viralnya video seorang lelaki mengenakan jilbab di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara. Kepada awak media, Rabu sore (23/04/2025), MUI memberikan klarifikasi atas isu yang menuai pro dan kontra tersebut.

Sekretaris MUI Gorontalo, Ruliyanto Pudungge menyatakan, bahwa tidak ditemukan cukup bukti untuk menyimpulkan tindakan pria dalam video tersebut merupakan bentuk penistaan agama. “Penistaan agama itu apabila dia memang menghina secara langsung simbol-simbol yang disakralkan dalam Islam, misalnya ia mengenakan pakaian seperti itu untuk salat dan mengaji,” tegas Ruliyanto.

Lebih lanjut Ruliyanto juga menjelaskan, yang dilakukan pria tersebut kemungkinan besar dilatarbelakangi faktor psikologis, bukan sebagai bentuk provokasi keagamaan. “Saya punya asumsi kuat jika dia punya faktor psikologis sehingga memilih pakaian seperti itu untuk memberikan identitas diri sebagai perempuan meskipun sebenarnya dia adalah laki-laki,” lanjutnya.

Ruliyanto juga menambahkan, pilihan berpakaian seseorang bisa berasal dari berbagai motivasi, seperti alasan perlindungan diri, kebutuhan sosial, atau dorongan psikologis untuk menampilkan identitas tertentu.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Sementara itu Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan, MUI memiliki peran memberikan panduan keagamaan, bukan sebagai lembaga yang menindak pelaku secara langsung.

Menurutnya, banyak persoalan keumatan telah dijawab melalui fatwa, meskipun masyarakat belum semuanya mengetahui atau merujuk ke sana. “Banyak yang bertanya ‘di mana MUI?’ Padahal fatwa-fatwa tentang persoalan seperti ini sudah ada. Tapi MUI bukan lembaga penindak, itu bukan ranah kami,” jelas Ishak.

MUI juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak reaktif terhadap informasi yang belum jelas. Dalam Islam, kata Ishak, ada fikih menerima berita yang disebut tabayun, yaitu kewajiban melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan atau mempercayai informasi. “Kita harus tabayun, jangan mudah terprovokasi. Tidak semua yang viral harus direspons secara emosional,” pungkasnya.

MUI Gorontalo berharap masyarakat tetap tenang dan merujuk pada fatwa atau tausiah atau produk MUI lainya yang telah dikeluarkan sebagai panduan keagamaan dalam menyikapi isu-isu sensitif di ruang publik.

Sebelumnya, MUI Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk penistaan agama, tetapi juga merupakan penyimpangan serius yang dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul viralnya seorang laki-laki yang mengenakan jilbab dan dianggap sebagai tokoh panutan oleh komunitas LGBT di Gorontalo.

Ketua MUI Provinsi Gorontalo, KH. Dr. Abdurrahman Abubakar Bahmid, menegaskan bahwa potongan pernyataan yang disampaikan tanpa menyertakan konteks penuh merupakan blunder yang merugikan citra MUI. Ia mengingatkan agar media bersikap objektif dan tidak menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan.(Mg-01/Mg-05/Mg-08)

Tags: LGBTmajelis ulama indonesiaMUI Provinsi GorontaloVideo Lelaki Berjilbab

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Tiga Pencuri Kabel Perusahaan Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.