logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang digelar pada Selasa (22/4/2025) malam tersebut, digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjalankan komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, meminta seluruh personel untuk lebih cermat dalam menindaklanjuti laporan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di kos-kosan dan peredaran Miras ilegal. Ia mengingatkan pentingnya reaksi cepat terhadap informasi masyarakat, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

“Harapan kami, teman-teman di lapangan bisa langsung menindaklanjuti laporan yang masuk saat razia berlangsung. Kita berupaya menekan penyalahgunaan kos-kosan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang menjadi target utama kita selama enam bulan ke depan,” tegas Mulky.

Dalam pelaksanaan razia sendiri, petugas berhasil mengamankan satu pasangan non pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu kos-kosan serta menyita sekitar 30 botol minuman beralkohol kemasan dan sekitar 50 botol minuman tradisional fermentasi jenis “cap tikus” berukuran 600 ml dari sejumlah warung remang-remang.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim menjelaskan bahwa operasi yang diselenggarakan pihaknya merupakan amanah peraturan daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang mengatur larangan aktivitas asusila di tempat umum maupun di tempat usaha kos-kosan.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa pembinaan atau tindakan hukum berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Selain itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras merujuk pada Perda Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dilarang keras, dengan ancaman pidana administratif, denda, hingga penyitaan barang bukti.

“Untuk pasangan bukan muhrim, kita lakukan pembinaan dan memanggil keluarga untuk menjemput mereka. Jika pelanggaran ini terulang, maka kita akan lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk minuman keras, seluruh barang bukti akan kita amankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yusrin.(adv)

Tags: Kota GorontaloRazia MirasRazia PekatRazia Penyakit MasyarakatSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono memberi ucapan selamat kepada Ketua FKPT Gorontalo, Funco Tanipu usai pelantikan, kemarin.

Funco Tanipu Pimpin FKPT Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.