logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang digelar pada Selasa (22/4/2025) malam tersebut, digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjalankan komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, meminta seluruh personel untuk lebih cermat dalam menindaklanjuti laporan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di kos-kosan dan peredaran Miras ilegal. Ia mengingatkan pentingnya reaksi cepat terhadap informasi masyarakat, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

“Harapan kami, teman-teman di lapangan bisa langsung menindaklanjuti laporan yang masuk saat razia berlangsung. Kita berupaya menekan penyalahgunaan kos-kosan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang menjadi target utama kita selama enam bulan ke depan,” tegas Mulky.

Dalam pelaksanaan razia sendiri, petugas berhasil mengamankan satu pasangan non pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu kos-kosan serta menyita sekitar 30 botol minuman beralkohol kemasan dan sekitar 50 botol minuman tradisional fermentasi jenis “cap tikus” berukuran 600 ml dari sejumlah warung remang-remang.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim menjelaskan bahwa operasi yang diselenggarakan pihaknya merupakan amanah peraturan daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang mengatur larangan aktivitas asusila di tempat umum maupun di tempat usaha kos-kosan.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa pembinaan atau tindakan hukum berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Selain itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras merujuk pada Perda Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dilarang keras, dengan ancaman pidana administratif, denda, hingga penyitaan barang bukti.

“Untuk pasangan bukan muhrim, kita lakukan pembinaan dan memanggil keluarga untuk menjemput mereka. Jika pelanggaran ini terulang, maka kita akan lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk minuman keras, seluruh barang bukti akan kita amankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yusrin.(adv)

Tags: Kota GorontaloRazia MirasRazia PekatRazia Penyakit MasyarakatSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono memberi ucapan selamat kepada Ketua FKPT Gorontalo, Funco Tanipu usai pelantikan, kemarin.

Funco Tanipu Pimpin FKPT Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.