logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang digelar pada Selasa (22/4/2025) malam tersebut, digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjalankan komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, meminta seluruh personel untuk lebih cermat dalam menindaklanjuti laporan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di kos-kosan dan peredaran Miras ilegal. Ia mengingatkan pentingnya reaksi cepat terhadap informasi masyarakat, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

“Harapan kami, teman-teman di lapangan bisa langsung menindaklanjuti laporan yang masuk saat razia berlangsung. Kita berupaya menekan penyalahgunaan kos-kosan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang menjadi target utama kita selama enam bulan ke depan,” tegas Mulky.

Dalam pelaksanaan razia sendiri, petugas berhasil mengamankan satu pasangan non pasangan suami istri (Pasutri) di salah satu kos-kosan serta menyita sekitar 30 botol minuman beralkohol kemasan dan sekitar 50 botol minuman tradisional fermentasi jenis “cap tikus” berukuran 600 ml dari sejumlah warung remang-remang.

Related Post

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim menjelaskan bahwa operasi yang diselenggarakan pihaknya merupakan amanah peraturan daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang mengatur larangan aktivitas asusila di tempat umum maupun di tempat usaha kos-kosan.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa pembinaan atau tindakan hukum berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Selain itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras merujuk pada Perda Kota Gorontalo nomor 3 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dilarang keras, dengan ancaman pidana administratif, denda, hingga penyitaan barang bukti.

“Untuk pasangan bukan muhrim, kita lakukan pembinaan dan memanggil keluarga untuk menjemput mereka. Jika pelanggaran ini terulang, maka kita akan lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk minuman keras, seluruh barang bukti akan kita amankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yusrin.(adv)

Tags: Kota GorontaloRazia MirasRazia PekatRazia Penyakit MasyarakatSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Next Post
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono memberi ucapan selamat kepada Ketua FKPT Gorontalo, Funco Tanipu usai pelantikan, kemarin.

Funco Tanipu Pimpin FKPT Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.