logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tiga Pencuri Kabel Perusahaan Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Sepak terjang tiga pelaku pencurian kabel tembaga di sebuah perusahaan yang ada di Kabupaten Bone Bolango berakhir sudah. Ini setelah ketigannya berhasil diringkus usai aksi pencurian yang mereka lakukan di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, Bone Bolango yang dilaporkan pemilik perusahaan.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada wartawan menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap terdiri dari MFD (21), AP (19), dan seorang anak di bawah umur berinisial MGL. Mirisnya, otak dari aksi pencurian kabel tembaga ini justru MGL anak dibawah umur tersebut. Kendati demikian untuk penanganan terhadap MGL diserahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami hadirkan hanya dua terduga pelaku, sebab yang satunya lagi “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengembangan kasus, dan hanya dalam waktu sehari, ketiga tersangka berhasil diamankan,” terang Kapolres.

Aksi para pelaku masuk ke perusahan yang sudah cukup lama tidak beroperasi itu dan merusak dinamo dan pengambilan kabel tembaganya. Mereka menggunakan gunting untuk memotong kabel hingga menjadi dua bagian, dengan total berat mencapai 19 kilogram dalam karung kecil dan 9 kilogram dalam karung besar. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah senter dan gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

“Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polres Bone Bolango dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya.” Tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kejahatan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.(roy/tha)

Tags: Bone BolangoKasus Pencurian KabelPencuri Kabel PerusahaanPencurian Kabel Tembagapolres bone bolango

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Satpol PP Kota Gorontalo ketika menggelar razia pekat, Selasa (22/4/2025) malam.

Lagi, Satpol Gelar Razia Pekat, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.