logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sapubol, Enam Tersangka Korupsi segera diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga (Sapubol) segera diadili.

Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menerima pelimpahan Tahap II atau penyerahan terangsangka dan barang bukti dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Adapun Enam tersangka yang diserahkan, masing-masing berinisial HK, SA, NT, JK, AO, dan ST. Mereka (tersangka,red) diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.2 milyar.

Uang miliaran yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2025.

Related Post

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, menjelaskan, bahwa para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam : * Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;* Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama tim teknis independen, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.181.483.912,-,” ujar Suseno.

Ia menambahkan bahwa saat ini keenam tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

“Selama masa penahanan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkas Suseno. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Proyek Jalan SapubolProyek Jalan Sapubol

Related Posts

Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,S.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

Friday, 13 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo masih sepi pembeli, beberapa lapak pakaian maupun sepatu atau sendal juga masib terlihat lengang, Kamis (12/2/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M menjadi memimpin apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2026 di lapangan Polda Gorontalo. Kamis (12/3). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

2.701 Personel Siap Amankan Lebaran, Fokus Utama Pengamanan Arus Mudik dan Tempat Ibadah

Friday, 13 March 2026
aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dibubarkan polisi, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Thursday, 12 March 2026
Next Post
New CB150 Verza. (foto : dok/DAW)

New CB150 Verza, OTR Gorontalo Dibanderol Rp 25 Jutaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.