logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sapubol, Enam Tersangka Korupsi segera diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga (Sapubol) segera diadili.

Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menerima pelimpahan Tahap II atau penyerahan terangsangka dan barang bukti dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Adapun Enam tersangka yang diserahkan, masing-masing berinisial HK, SA, NT, JK, AO, dan ST. Mereka (tersangka,red) diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.2 milyar.

Uang miliaran yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2025.

Related Post

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, menjelaskan, bahwa para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam : * Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;* Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama tim teknis independen, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.181.483.912,-,” ujar Suseno.

Ia menambahkan bahwa saat ini keenam tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

“Selama masa penahanan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkas Suseno. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Proyek Jalan SapubolProyek Jalan Sapubol

Related Posts

Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
Pelantikan pengurus AMSI Wilayah Gorontalo periode 2026–2030 oleh Ketua Umum AMSI Pusat melalui Anggota Bidang Advokasi dan Regulasi Media, Agoes Perdana. (F. Istimewa)

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Wednesday, 17 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Monday, 15 June 2026
Next Post
New CB150 Verza. (foto : dok/DAW)

New CB150 Verza, OTR Gorontalo Dibanderol Rp 25 Jutaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.