logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sapubol, Enam Tersangka Korupsi segera diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga (Sapubol) segera diadili.

Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menerima pelimpahan Tahap II atau penyerahan terangsangka dan barang bukti dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Adapun Enam tersangka yang diserahkan, masing-masing berinisial HK, SA, NT, JK, AO, dan ST. Mereka (tersangka,red) diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.2 milyar.

Uang miliaran yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2025.

Related Post

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Vonis Sepuluh Terdakwa PETI Ditunda

25 Karya Gorontalo Dipatenkan Gratis, Diserahkan Kanwil Kemenkum Saat Hari Pengayoman ke 81

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, menjelaskan, bahwa para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam : * Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;* Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama tim teknis independen, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.181.483.912,-,” ujar Suseno.

Ia menambahkan bahwa saat ini keenam tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

“Selama masa penahanan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkas Suseno. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Proyek Jalan SapubolProyek Jalan Sapubol

Related Posts

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Friday, 21 August 2026
Vonis Sepuluh Terdakwa PETI Ditunda

Vonis Sepuluh Terdakwa PETI Ditunda

Friday, 21 August 2026
25 Karya Gorontalo Dipatenkan Gratis, Diserahkan Kanwil Kemenkum Saat Hari Pengayoman ke 81

25 Karya Gorontalo Dipatenkan Gratis, Diserahkan Kanwil Kemenkum Saat Hari Pengayoman ke 81

Friday, 21 August 2026
Mall Terancam “Hilang”, Masyarakat Mulai Beralih Belanja Online

Mall Terancam “Hilang”, Masyarakat Mulai Beralih Belanja Online

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Kembangkan ASI Booster Berbasis Daun Kelor

Poltekkes Gorontalo Kembangkan ASI Booster Berbasis Daun Kelor

Friday, 21 August 2026
Next Post
New CB150 Verza. (foto : dok/DAW)

New CB150 Verza, OTR Gorontalo Dibanderol Rp 25 Jutaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Saturday, 22 August 2026
Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Saturday, 22 August 2026
Bintang Vela

Bintang Vela

Saturday, 22 August 2026
Kupas Bawang

Kupas Bawang

Saturday, 22 August 2026

Pos Populer

  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketergantungan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • ASTON Gorontalo Perkuat Bisnis MICE, Venue dan Teknologi Jadi Andalan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kemenkum Gorontalo Mengayomi dan Berdampak, Perlindungan Merek Dorong UMKM Naik Kelas

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.