logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sapubol, Enam Tersangka Korupsi segera diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga (Sapubol) segera diadili.

Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menerima pelimpahan Tahap II atau penyerahan terangsangka dan barang bukti dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Adapun Enam tersangka yang diserahkan, masing-masing berinisial HK, SA, NT, JK, AO, dan ST. Mereka (tersangka,red) diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.2 milyar.

Uang miliaran yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2025.

Related Post

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Kisah Salim Potutu Tomayahu, Menabung Hingga Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

393 Jemaah Haji Masuk Embarkasi, Panitia Pangkas Seremoni untuk Kenyamanan Jemaah

Penggeledahan Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Gorontalo

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, menjelaskan, bahwa para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam : * Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;* Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama tim teknis independen, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.181.483.912,-,” ujar Suseno.

Ia menambahkan bahwa saat ini keenam tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

“Selama masa penahanan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkas Suseno. (roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Proyek Jalan SapubolProyek Jalan Sapubol

Related Posts

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Monday, 11 May 2026
Jemaah haji tertua, Salim Potutu Tomayahu saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Haji Antara (EHA), Sabtu (9/5/2025). (. F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kisah Salim Potutu Tomayahu, Menabung Hingga Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

Sunday, 10 May 2026
Para jemaah haji yang tergabung dalam kloter 28 UPG yang sudah masuk Embarkasi dan menunggu antrian layanan OSS, Sabtu (9/5/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

393 Jemaah Haji Masuk Embarkasi, Panitia Pangkas Seremoni untuk Kenyamanan Jemaah

Sunday, 10 May 2026
Barang terlarang milik warga hunian Lapas IIA yang berhasil didapatkan setelah dilakukan penggeledahan, Jum'at (8/5/2026). (F. Istimewa)

Penggeledahan Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Gorontalo

Saturday, 9 May 2026
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah,saat memberikan keterangan persnya terkait penangkapan penyelundupan bahan kimia jenis sianida melalui jalur laut. Rabu (6/5). Foto: Natharahman/Gorontalo Post.

Hasil Uji Lab, 77 Karung Butiran Putih Asal Philipina Positif Sianida

Thursday, 7 May 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. (Foto: Istimewa).

Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

Thursday, 7 May 2026
Next Post
New CB150 Verza. (foto : dok/DAW)

New CB150 Verza, OTR Gorontalo Dibanderol Rp 25 Jutaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Ridwan Monoarfa

Menyoal Paradoks Pembangunan di Gorontalo: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Teguh

Monday, 11 May 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

Saturday, 9 May 2026
“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

Sunday, 3 May 2026

Pos Populer

  • Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’

    Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • HA Susul STA ke Lapas, Eks Aleg Masuk Bui Bertambah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.