Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (Perjadis) Pemerintah Kota Gorontalo terus digenjot Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kemarin, (15/4/2025), Institusi Adhyaksa Gorontalo memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan hal tersebut.”Ia, benar hari ini ada pemeriksaan terhadap Sekda Kota Gorontalo terkait dengan Perjadis,” ucap Dadang.
Meski membenarkan adanya pemeriksaan terhadap orang nomor tiga di Kota Gorontalo, Dadang tidak mendetilkan apa saja materi pemeriksaannya.”Jadi tidak ke substansinya ya. Hanya soal pemeriksaannya,” cetusnya.
Berdasarkan pantauan, Ismail Madjid mendatangi Kejati Gorontalo sekitar pukul 8:30 WITA.Terkait dengan penanganan perkara tersebut, sebelumnya pada beberapa hari lalu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan dukung penuh setelah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Gorontalo terkait dengan pemeriksaan 9 pejabat Pemkot terkait kasus korupsi.
Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu mengatakan, 9 pejabat ini dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi.“Terdapat pejabat-pejabat yang mungkin tahu persis urusan korupsi yang ada di Kota Gorontalo, mereka diundang untuk dimintai keterangan,” ujar Adhan. Dirinya menyebut 9 pejabat ini bukan berarti sudah jadi tersangka, hanya dimintai keterangan saja. (roy)
Comment