logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 July 2026
in Metropolis
0
Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Tersangka pencurian HP di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, diamankan polisi, Selasa (28/7/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial MRI di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, pada Selasa pagi (28/7/2026) akhirnya terungkap.

Ini setelah MRI terekam kamera CCTV sebagai pelaku yang mencuri tiga buah telepon seluler atau handphone (HP). Perbuatan MRI dilacak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. mengatakan, Tim URC Satreskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku.

Peristiwa tersebut diketahui saat para korban yang sedang beristirahat di kamar kost terbangun dan mendapati tiga unit telepon genggam milik mereka telah hilang. Setelah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Related Post

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang didukung rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit telepon genggam merek Infinix.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly, Kamis, (30/7/2026).

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta mengungkap setiap tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (roy)

Tags: kasus pencurianPencuri Handphonepohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Tuesday, 3 November 2026
54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Tuesday, 3 November 2026
Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Tuesday, 3 November 2026
Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Monday, 2 November 2026
Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Monday, 2 November 2026
Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Saturday, 31 October 2026
Next Post
BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Monday, 2 November 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026
Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Monday, 2 November 2026
Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

Thursday, 29 October 2026

Pos Populer

  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.