Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih dibayangi masalah anggaran. Padahal pelaksanaan PSU tinggal menghitung hari. Berdasarkan jadwal KPU, PSU Gorut akan dilaksanakan pada 19 April atau tinggal tiga hari lagi.
Anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PSU mencapai Rp 9,2 miliar. Untuk memenuhinya, Pemda Gorut mengalokasikan Rp 6 miliar, kemudian sisanya Rp 3,2 miliar dari pemerintah provinsi.
Sejauh ini, baru pemerintah kabupaten Gorut yang mengucurkan anggaran. Itu pun belum seluruhnya. Yaitu Rp 3 miliar untuk KPU, Rp 500 juta untuk Bawaslu dan Rp 300 juta untuk pengamanan. Sementara anggaran dari Pemerintah Provinsi belum sepeserpun dicairkan.
Kondisi ini menuai sorotan dari Komisi I Deprov Gorontalo. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, mendesak agar Pemprov segera merealisasikan dana tersebut demi kelancaran PSU Gorut. “PSU tinggal beberapa hari lagi, sementara anggaran dari Pemprov belum juga cair. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegas anggota Komisi I, Femy Udoki, Selasa (15/4/2025).
Femmy menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring Komisi I DPRD, dana yang baru cair terdiri dari Rp3 miliar untuk KPU, Rp500 juta untuk Bawaslu, dan Rp300 juta untuk pengamanan.
Namun total kebutuhan anggaran untuk PSU mencapai Rp9,2 miliar, yang terdiri dari Rp6 miliar dari Pemda Gorut dan Rp3,2 miliar dari Pemprov Gorontalo. “Sampai saat ini, baru sebagian dana dari Pemda Gorut yang sudah masuk. Sementara dari Pemprov belum ada realisasi sama sekali,” ungkapnya.
Menurut Femmy, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung tahapan penting seperti pembangunan tempat pemungutan suara (TPS), distribusi logistik, dan kesiapan penyelenggara adhoc. “Ini sudah mendesak!. Para petugas penyelenggara harus mulai bekerja di lapangan. Kalau tidak ada anggaran, ini bisa menghambat proses PSU,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar pelaksanaan PSU berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa anggaran PSU masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Provinsi. “Seperti diketahui, anggaran PSU sebesar Rp9,2 miliar. Provinsi menanggung Rp3,2 miliar. Saat ini kami masih membahas bersama DPRD,” kata Sukril.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan harapan agar sementara waktu, kebutuhan awal bisa ditanggulangi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dari bagian anggaran mereka sebesar Rp6 miliar. “Pak Sekda Provinsi berharap sambil menunggu hasil pembahasan, kebutuhan awal PSU bisa lebih dulu ditanggulangi Pemda Gorut,” ujar Sukril.
Terkait ketersediaan dana, ia menyarankan agar dilakukan pengecekan ke Pemda Gorut. “Mungkin bisa dicek ke Pemda Gorut apakah anggaran Rp6 miliar sudah tersedia dalam APBD. Minggu lalu, kami sudah transfer Rp1,3 miliar yang diambil untuk pembayaran pencetakan kertas suara,” tandasnya. (rmb)












Discussion about this post