logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Pemprov Belum Cairkan Rp 3,2 M, PSU Gorut Mengkhawatirkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 April 2025
in Provinsi Gorontalo
0
DR. Femmy Udoki

DR. Femmy Udoki

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih dibayangi masalah anggaran. Padahal pelaksanaan PSU tinggal menghitung hari. Berdasarkan jadwal KPU, PSU Gorut akan dilaksanakan pada 19 April atau tinggal tiga hari lagi.

Anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PSU mencapai Rp 9,2 miliar. Untuk memenuhinya, Pemda Gorut mengalokasikan Rp 6 miliar, kemudian sisanya Rp 3,2 miliar dari pemerintah provinsi.

Sejauh ini, baru pemerintah kabupaten Gorut yang mengucurkan anggaran. Itu pun belum seluruhnya. Yaitu Rp 3 miliar untuk KPU, Rp 500 juta untuk Bawaslu dan Rp 300 juta untuk pengamanan. Sementara anggaran dari Pemerintah Provinsi belum sepeserpun dicairkan.

Kondisi ini menuai sorotan dari Komisi I Deprov Gorontalo. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, mendesak agar Pemprov segera merealisasikan dana tersebut demi kelancaran PSU Gorut. “PSU tinggal beberapa hari lagi, sementara anggaran dari Pemprov belum juga cair. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegas anggota Komisi I, Femy Udoki, Selasa (15/4/2025).

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Femmy menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring Komisi I DPRD, dana yang baru cair terdiri dari Rp3 miliar untuk KPU, Rp500 juta untuk Bawaslu, dan Rp300 juta untuk pengamanan.

Namun total kebutuhan anggaran untuk PSU mencapai Rp9,2 miliar, yang terdiri dari Rp6 miliar dari Pemda Gorut dan Rp3,2 miliar dari Pemprov Gorontalo. “Sampai saat ini, baru sebagian dana dari Pemda Gorut yang sudah masuk. Sementara dari Pemprov belum ada realisasi sama sekali,” ungkapnya.

Menurut Femmy, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung tahapan penting seperti pembangunan tempat pemungutan suara (TPS), distribusi logistik, dan kesiapan penyelenggara adhoc. “Ini sudah mendesak!. Para petugas penyelenggara harus mulai bekerja di lapangan. Kalau tidak ada anggaran, ini bisa menghambat proses PSU,” tambahnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar pelaksanaan PSU berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa anggaran PSU masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Provinsi. “Seperti diketahui, anggaran PSU sebesar Rp9,2 miliar. Provinsi menanggung Rp3,2 miliar. Saat ini kami masih membahas bersama DPRD,” kata Sukril.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan harapan agar sementara waktu, kebutuhan awal bisa ditanggulangi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dari bagian anggaran mereka sebesar Rp6 miliar. “Pak Sekda Provinsi berharap sambil menunggu hasil pembahasan, kebutuhan awal PSU bisa lebih dulu ditanggulangi Pemda Gorut,” ujar Sukril.

Terkait ketersediaan dana, ia menyarankan agar dilakukan pengecekan ke Pemda Gorut. “Mungkin bisa dicek ke Pemda Gorut apakah anggaran Rp6 miliar sudah tersedia dalam APBD. Minggu lalu, kami sudah transfer Rp1,3 miliar yang diambil untuk pembayaran pencetakan kertas suara,” tandasnya. (rmb)

Tags: Femy UdokiGorontalo Utarakomisi I Deprov Gorontalopemprov gorontaloPemungutan Suara UlangPSU Gorut

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh personel Satuan Samapta dan Satuan Narkoba Polres Boalemo saat melakukan KRYD.

Polres Boalemo Sita Puluhan Botol Miras

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.