Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penikaman di Jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, terus berproses. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, yang menjadi pemicu dari kasus tersebut adalah pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/04) sekitar pukul 06.30 Wita di salah satu lapak buah yang ada di Jalan Kalimantan, korban atas nama YL (29), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, mengalami luka tusukan yang dilakukan oleh RM (30). Usai menusuk korbannya, RM yang saat itu dalam kondisi mabuk, langsung menyerahkan diri ke Polsek Kota Tengah.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menjelaskan, pelaku RM merupakan masyarakat Kecamatan Kota Tengah. Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri setelah melakukan penikaman.
Dikatakan mantan Kabag Ops Polres Gorontalo ini, peristiwa itu dipicu oleh pengaruh minuman keras (Miras). “Sebelum kejadian, korban YL dan pelaku RM serta beberapa saksi sempat minum bersama di rumah pemilik lapak buah. Kemudian mereka menuju lapak untuk menunggu kiriman buah,” ungkapnya.
Setibanya di lapak, YL yang sudah terpengaruh alkohol memukul orang-orang di sana, termasuk RM. Merasa tidak terima, RM yang juga dalam kondisi serupa mengambil pisau dan menusuk YL sebanyak lima kali hingga korban terjatuh. “Motif dari penikaman ini adalah RM tidak terima dipukul oleh YL tanpa alasan yang jelas. Keduanya sudah terpengaruh minuman keras, sehingga tidak bisa menahan emosi,” jelas AKP Akmal.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada, satu luka di perut, dan satu luka di tangan kiri, yang mengakibatkan YL meninggal dunia di rumah sakit. “Saat ini, pelaku RM beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur telah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kif/tha)










Discussion about this post