logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Miras Jadi Pemicu Penikaman di Jalan Kalimantan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 April 2025
in Metropolis
0
Pelaku penikaman beserta barang bukti, diamankan oleh pihak Kepolisian.

Pelaku penikaman beserta barang bukti, diamankan oleh pihak Kepolisian.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penikaman di Jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, terus berproses. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, yang menjadi pemicu dari kasus tersebut adalah pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/04) sekitar pukul 06.30 Wita di salah satu lapak buah yang ada di Jalan Kalimantan, korban atas nama YL (29), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, mengalami luka tusukan yang dilakukan oleh RM (30). Usai menusuk korbannya, RM yang saat itu dalam kondisi mabuk, langsung menyerahkan diri ke Polsek Kota Tengah.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menjelaskan, pelaku RM merupakan masyarakat Kecamatan Kota Tengah. Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri setelah melakukan penikaman.

Dikatakan mantan Kabag Ops Polres Gorontalo ini, peristiwa itu dipicu oleh pengaruh minuman keras (Miras). “Sebelum kejadian, korban YL dan pelaku RM serta beberapa saksi sempat minum bersama di rumah pemilik lapak buah. Kemudian mereka menuju lapak untuk menunggu kiriman buah,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Setibanya di lapak, YL yang sudah terpengaruh alkohol memukul orang-orang di sana, termasuk RM. Merasa tidak terima, RM yang juga dalam kondisi serupa mengambil pisau dan menusuk YL sebanyak lima kali hingga korban terjatuh. “Motif dari penikaman ini adalah RM tidak terima dipukul oleh YL tanpa alasan yang jelas. Keduanya sudah terpengaruh minuman keras, sehingga tidak bisa menahan emosi,” jelas AKP Akmal.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada, satu luka di perut, dan satu luka di tangan kiri, yang mengakibatkan YL meninggal dunia di rumah sakit. “Saat ini, pelaku RM beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur telah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kif/tha)

Tags: Kasus PenikamanmirasPemicu PenikamanPenikaman di Jalan Kalimantan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Basri Amin

Gorontalo Bekeng Bae Negeri Sengketa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.