Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk kesekian kalinnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo merugi hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, Perumda Muara Tirta ini Kembali kecolongan sebanyak 29 meteran air diduga dicuri oknum tidak bertanggungjawab.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Pala, bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian meteran air ke Polresta Gorontalo Kota. “Kami tidak tinggal diam dengan kejadian aksi pencurian meteran air tersebut dan sudah melaporkan ke Polres Gorontalo Kota perihal pencurian meteran air sebanyak 29 unit yang terjadi sejak Januari 2025,” ungkap Rio Pala.
Menurutnya, pencurian meteran air ini tidak hanya berdampak terhadap gangguan operasional PDAM semata, melainkan sudah masuk ranah pidana. Pasalnya, Meter air yang dicuri merupakan alat penting dalam pencatatan penggunaan air oleh pelanggan.
Akibat hilangnya alat tersebut, proses pendistribusian dan penagihan menjadi terganggu serta menimbulkan kerugian bagi PDAM maupun pelanggan. Aksi pencurian meter ini masih terus meresahkan masyarakat selama pelakunnya belum tertangkap pihak berwajib. Rio berharap dalam Waktu yan tidak lama, pihak kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dibalik aksi pencurian meter air ini.
Dikonfirmasi terpisah Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucky Paudi mengatakan, jika pelakunya tertangkap pihaknya minta agar mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Sebenarnya ini hanya motif pencurian biasa saja. Tetapi dampaknya sangat besar terhadap operasional PDAM maupun pelanggan itu sendiri. Untuk 29 meteran air itu kerugian yang kami alami ditaksir mencapai 20 jutaan. Kerugian tersebut belum termasuk meteran yang hilang ditahun sebelumnya yang tidak dilaporkan ke Polisi,” tandas Lucky. (roy)










Discussion about this post