Pemkab Gorut Janji Bayar THR

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) memastikan akan tetap membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatnya baik yang berstatus ASN maupun tenaga honorer. Kepastian itu disampaikan langsung Penjabat Bupati (Penjabup) Gorut, Sila Botutihe, saat pertemuan dengan pengurus PGRI Gorut, Senin (24/3).

Pertemuan itu turut dihadiri Sekda Gorut, Suleman Lakoro, Asisten III dan Sekertaris BKPP. “Yang pasti THR pegawai ini akan kami bayarkan sebelum khatib turun dari mimbar” tegasnya.

Dia mengatakan, sesuai edaran dari pemerintah pusat, pembayaran THR dimulai 17 Maret 2025 sampai dengan selesai hari raya. “Semua THR pegawai akan dibayarkan baik itu ASN, P3K, maupun pegawai lain yang lewat outsourcing” jelasnya.

Buntut belum adanya pencairan THR, PGRI Gorut kemarin mendatangi kantor Bupati. Untuk meminta kejelasan pembayaran THR. Pasalnya sampai dengan minggu terakhir bulan Maret ini, belum jelas apakah akan terbayar atau tidak.

Sangatlah wajar ketika para guru serta ASN dan juga tenaga lainnya merasa resah dan gelisah terkait dengan THR yang belum jelas akan dibayarkan. Apalagi kondisi keuangan Gorut yang sedang tidak stabil. Ditambah beban untuk mendanai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang membutuhkan anggaran Rp 9,2 Miliar.

Kadis Pendidikan Gorut, Irwan Isman saat ditemui mengatakan bahwa memang pihaknya berencana akan melaksanakan demo, hanya saja untuk awalnya itu audience terlebih dulu.

“Hasil dari audience ini tentu diharapkan dapat dilaksanakan, bahkan kami berharap sebelum khatib naik mimbar, THR sudah dibayarkan” tandasnya. (abk)

Comment