Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tiga orang remaja di Kota Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, tiga remaja tersebut yakni MARU (22) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado dan RI (22) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Awalnya, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, Tim Opsnal berhasil mengamankan lelaki bernama MARU pada Jumat (21/3) sekitar pukul 20.30 Wita, di salah satu kamar kos yang ada di Kota Gorontalo. Pada saat itu, MARU ditemukan sedang memegang satu sachet plastic klip, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Tak hanya berhenti di situ saja, dari penyampaian MARU, barang tersebut adalah miliknya dan dibeli dari MFL. Mendengar itu, Tim Opsnal kemudian bergegas menuju tempat MFL. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 18 sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disembunyikan oleh MFL di dalam bantal. MFL yang diinterogasi saat itu langsung mengakui, bahwa barang tersebut sudah dijual kepada lelaki bernama RI.
Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah RI. Yang bersangkutan pun tidak dapat berkutik lagi dan dari tangannya, diamankan lagi satu sachet klip yang diduga narkotika jenis sabu. Atas hal itu, ketiga remaja ini kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K, S.I.K mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, ada kurang lebih 20 sachet klip narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya. Di mana dari tangan lelaki MARU, diamankan satu paket, 18 paket dari lelaki MFL dan lelaki RI satu paket klip.
“Saat ini ketiganya telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti akan di kirim ke BPOM untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini.
Ditambahkan pula, saat ini pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan dari para remaja tersebut, baik tentang asal muasal barang, harga beli dan lain sebagainya. Untuk test urine, ketiganya positif.
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kami, dalam hal memberikan laporan, sehingga bisa terungkap peredaran narkoba di wilayah Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif/tha)










Discussion about this post