logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Pelaku Bom Ikan Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 March 2025
in Metropolis
0
Tiga pelaku bom ikan di Perairan teluk tormini Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, di amankan Ditpolairud Polda Gorontalo. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Tiga pelaku bom ikan di Perairan teluk tormini Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, di amankan Ditpolairud Polda Gorontalo. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POPAYATO — Ditpolairud Polda Gorontalo membekuk tiga pelaku bom ikan saat melakukakan Patroli sekitar Perairan teluk tomini Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Senin (10/3). Saat ini ketiga nelayan yang sudah ditetapkan tersangka itu telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan ketiga nelayan pelaku bom ikan ini berawal ketika anggota Polairud melakukan patroli laut , sekitar pukul 10.15 wita. Saat itu petugas mendengar ada ledakan yang diduga bom ikan di sekitar Perairan Tanjung Panjang Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato.

Kemudian tim patroli laut mendekati bunyi ledakan tersebut, setelah mendekati perahu tradisional yang di curigai tersebut, alhasil, perahu nelayan tradisional tersebut langsung melarikan diri ke arah pesisir Perairan Tanjung Panjang.

Saat melakukan pengejaran, patroli polairud terpaksa membuang tembakan peringatan karena terduga pelaku membuang barang bukti ke laut, di sekitar perairan Tanjung Panjang pada titik koordinat 0°24’48.8°LU 121°44’23.7″ BT.

Related Post

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Tim patroli laut memberhentikan perahu nelayan tersebut dan memeriksa kemudian mengamankan tiga pelaku dan barang bukti ke Pos Polairud Marisa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Gakkumk Polairut Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno, kepada awak media.Rabu(19/3) menyatakan. berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh pertugas peran ketiga terlapor berinial I A alias Pingki, juga selaku peracik bom dan penyedia perlengkapan bom, sedangkan DI alis Deis berperan sebagai penangakapan ikan dengan cara bom dengan peran membuang botol racikan bom, selanjunya EA alias Epi untuk membantu mendayung perahu yang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara mengebom.

Sementara itu, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan di amankan Mako Sat Polairud Polda Gorontalo. “Kami telah menahan ketiga tersangka dan mereka dijerat pasal yang disangkakan terhadap ketiga tersangka yakni Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Tutup Sutrisno. (tha)

Tags: Ditpolairud Polda GorontaloKasus Bom IkanPatroli Perairan Teluk TominipohuwatoTersangka Bom Ikan

Related Posts

Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Petugas kepolisian Samapta Polda Gorontalo menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan kriminalitas.

Polisi Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.