logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek PEN Kota, Kontraktor Lebaran di Lapas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 March 2025
in Headline
0
Direktur PT Raja, AA saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, Selasa (18/3/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Direktur PT Raja, AA saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, Selasa (18/3/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kota Gorontalo, terus diperluas.

Usai menetapkan dan menahan sejumlah tersangka pada proyek korupsi revitalisasi jalan eks Panjaitan Kota Gorontalo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (18/3) kemarin, menetapkan kontraktor proyek revitalisasi kawasan perdagangan (pertokoan) Kota Gorontalo sebagai tersangka.

Disaat yang sama jaksa langsung menahan tersangka, dengan begitu yang bersangkutan dipastikan akan menjalani lebaran Idulfitri di penjara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo. Seperti diketahui, proyek revitalisasi kawasan pertokoan Kota Gorontalo menjadi sorotan, lantaran trotoarnya dibongkar tapi pekerjaanya tidak selesai.

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kawasan perdagangan yang juga dibiayai dana PEN itu, dilakukan setelah Kejari Kota melakukan pemeriksaan yang cukup panjang. Tersangka tersebut adalah, Direktur PT Riski Aflah Jaya Abadi (Raja), yang berinisial AA.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pantauan wartawan Gorontalo Post, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.30 wita hingga berakhir ditetapkan tersangka dan dimasukkan dalam mobil tahanan pada pukul 16.05 wita, Selasa (18/3).

Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui dalam konferensi mengatakan bahwa, proyek yang didanai oleh Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 tersebut diduga merugikan negara senilai Rp 12 Miliar.

Pada kasus tersebut tersangka AA diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pekerjaan proyek revitalisasi kawasan perdagangan yang meliputi perbaikan drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan bagian jalan yang meliputi jalan. MT Haryono, jalan Sutoyo serta jalan Letjan Suprapto Kelurahan Biawo, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Yang intinya tersangka merupakan direktur perusahaan PT Raja, yang mempunyai kontrak dengan proyek tersebut, dan dari pengawasan BPKP jumlah kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar,” jelas Wiwin ketika diwawancara awak media.

Lanjut dirinya menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan di lembaga kemasyarakatan kelas II A Gorontalo dan akan dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang tindak pidana korupsi. “Untuk saat ini belum ada tersangka baru dan ini akan kami dalami terus,” tambahnya

Sebagaimana diketahui, proyek ini ditender menjelang akhir 2021 dengan nilai yang ditawarkan saat itu sekitar Rp29 miliar. Adapun pemenang tender adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi, dengan masa kontrak kerja dimulai pada Januari 2022. Pengerjaan proyek dijadwalkan rampung pada September 2022. Namun sampai Juni 2023, pelaksanaan proyek baru mencapai 70 persen. (Tr-76)

Tags: Dugaan Kasus Korupsikejari kota gorontalokorupsi proyek infrastrukturPemulihan Ekonomi NasionalPENProyek PEN KotaProyek Revitalisasi Kawasan Pertokoan

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie melihat penetasan anak ayam kampung di UPT Balai Pembibitan Ternak, Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (18/3). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gusnar Programkan Inseminasi Buatan Gratis untuk Sapi, Termasuk Gagas Beternak Ayam Kampung

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.