logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Deddy Herliyantho, Kajari Pertama di Gorontalo Jadi JPU Sidang Tipikor

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 March 2025
in Metropolis
0
Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho (Tengah) yang turut menjadi JPU dalam sidang tindak pidana korupsi Bansos atas terdakwa mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho (Tengah) yang turut menjadi JPU dalam sidang tindak pidana korupsi Bansos atas terdakwa mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial atas terdakwa Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou ada hal menarik yang luput dari pantauan awak media.

Dimana, dalam sidang perdana terhadap eks penguasa nomor satu di daerah Bone Bolango itu yang menjadi ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango yang baru Deddy Herliyantho SH, MH.

Bahkan, untuk sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango tahun 2011-2012 di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Senin (17/3/2025).

Kajari Deddy Herliyantho juga tampak masih hadir menjadi ketua tim JPU. Kehadiran Kajari Bone Bolango ini menjadi catatan sejarah yang baru dalam agenda persidangan di pengadilan Gorontalo JPU adalah Kajari.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Biasanya, dalam persidangan, baik itu perkara Tipikor maupun Pidana Umum meskipun terdakwanya adalah mantan Kepala Daerah, JPU hanya jaksa jaksa fungsional dengan jabatan tertinggi di level Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Pidana Khusus maupun Kepala Seksi Intelejen.

Selebihnya hanyalah jaksa jaksa fungsional lain dibawah Kepala Seksi. Semenjak dilantik pada Juni 2024 lalu, Kajari Deddy Herliyantho telah membuat beberapa gebrakan terutama dalam pengungkapan kasus korupsi.

“Ya, Sekali sekali turun gunung ikut sidang sebagai JPU,”kata Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho saat diwawancarai Gorontalo Post baru-baru ini. Ketika disinggung apakah kehadirannya sebagai JPU di persidangan perkara korupsi Bansos terdakwa Hamim Pou.

Kajari Deddy mengaku bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. “Liat kondisi juga, kantor kan ga bisa ditinggal terus,”kata Deddy. Orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Bone Bolango ini berjanji bakal memberantas praktik korupsi dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas di wilayah hukumnnya.

Hal ini dilakukan guna mendukung sepenuhnya upaya Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang jelas dalam memberantas korupsi. Dengan visi dan misi Asta Cita Presiden sudah sangat jelas pemerintahan Prabowo-Gibran siap melakukan langkah tegas untuk mengatasi masalah yang telah menghambat kemajuan negara ini selama bertahun-tahun.

“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas,”ungkap Dedy. Pihaknya tegas Deddy tidak akan pilih kasih dalam penegakan hukum. Siapapun dia meski pejabat sekalipun, kata Dedy akan diproses sesuai hukum berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Perlu saya tegaskan, tidak ada main mata dalam penegakan hukum. Kami telah berkomitmen untuk memproses hukum kepada siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi. Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan semua pihak untuk dapat memberantas korupsi di Bone Bolango.

Seperti diketahui, bahwa saat ini Kejari Bone Bolango tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik. Diantaranya terkait kasus korupsi Dana Bansos 2011-2012 yang telah menetapkan mantan Bupati Bone Bolango tersangka.

Selain itu dugaan mafia tanah yang saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan, Ada juga masalah dana desa yang masuk, satu diantaranya yakni dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau Kecamatan Pinogu, Bone Bolango telah memenuhi titik terang. Bahkan, Kepala Kejari (Kajari) Bone Bolango telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut. (roy)

Tags: Deddy HerliyanthoJPU Sidang TipikorKajari Bone BolangoKejari Bone Bolango

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

500 Tahun Ramadan di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.