Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Pj. Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Sila N. Botutihe menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan segala konsekuensinya.
Untuk itu langkah cepat yang diambil oleh pihaknya pada Selasa (25/02) pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi internal terkait dengan kesiapan anggaran, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
Saat ditemui usai rapat, Sila mengatakan bahwa konsekuensi yang paling utama yang harus diwadahi oleh daerah adalah anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. “Yang jelas PSU itu adalah amar putusan MK yang harus dilaksanakan dan bagi daerah tidak ada alasan mampu atau tidak mampu untuk melaksanakan itu” tegasnya.
Bagaimana daerah harus menyiapkan anggaran tersebut dan itu adalah bagian dari tugas daerah untuk mencari sampai ada anggarannya untuk pelaksanaan PSU tersebut. “Terkait dengan pelaksanaan PSU nantinya itu sudah urusan dari pelaksana, urusan dari penyelenggara” jelas Sila.
Selain menyiapkan anggaran, pihaknya juga kata Sila harus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait, selain dengan pelaksana yakni KPU Kabupaten Gorut, juga dengan pihak Polisi dan TNI, Bawaslu dan lainnya.
“Untuk rapat koordinasi itu masih direncanakan namun secepatnya harus dilaksanakan. Dan dengan KPU itu tadi saya sudah berkoordinasi dan meminta agar secepatnya memasukan berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan. Dan terhadap anggaran ini tentu kita ketahui bersama bagaimana kondisi keuangan saat ini apalagi dengan berbagai kebijakan yang ada” jelasnya.
Disisi lain, Pj. Bupati Gorut juga meminta kepada para wartawan melalui pemberitaan media masing-masing dapat juga memberikan edukasi dengan porsi berita yang akurat dan sesuai dengan fakta serta berimbang.
“Dalam artian semua pihak memiliki peran disini, bagaimana media dengan berita yang objektif dan berimbang sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar dan dipercaya” tandasnya. (abk)











