logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Enam Jabatan Rawan Terseret Korupsi, Taruhannya Hingga Mendekam di Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 February 2025
in Metropolis
0
TERSANGKA korupsi yang baru-baru ini dijebloskan ke penjara oleh Kejari Kabupaten Gorontalo karena diduga terlibat kasus korupsi.(Foto:Deice/gorontalo post)

TERSANGKA korupsi yang baru-baru ini dijebloskan ke penjara oleh Kejari Kabupaten Gorontalo karena diduga terlibat kasus korupsi.(Foto:Deice/gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setiap pekerjaan maupun profesi memiliki risiko. Namun, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban enam jabatan rawan terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Adapun empat jabatan ASN yang kerap tersandung kasus korupsi yakni, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara dan Konsultan Pengawas (KP).

Seperti yang terjerat dugaan korupsi dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo baru-baru ini. Selain Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, HK ditetapkan tersangka, oleh Kejari Kabupaten Gorontalo pada Jumat (7/2/2025). Heryanto terlibat dalam kasus korupsi proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai, sebagai tersangka korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2022, Jumat (7/2/2025).

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Heryanto ditetapkan atas dugaan kasus pengerjaan Jl. Sama’un Pulubuhu, Kecamatan Limboto. Selain HK sebagai Pengguna Anggaran (PA) kejari juga menahan tersangka lainnya yakni SP sebagai Penjabat Pembuat Komiten (PPK) dan ST sebagai Konsultan Pengawas.

Dua hari berselang, Kejari juga menetapkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing NT, JK, dan AO dan dua tersangka sudah digiring ke lembaga pemasyarakatan kelas ll A Gorontalo dan lapas perempuan kelas lll.

Di Kabupaten Pohuwato juga jabatan juga enam jabatan itu terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato 2021, Para tersangka itu yakni Kadis PUPR inisial AS masuk bui.

AS ditahan bersama empat orang tersangka lainnya yakni AS, MIR, NNA, dan HP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas pengguna anggaran (PA). Dalam perkara tersebut, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pohuwato.

Selanjutnya, MIR ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK serta para tersangka lainnya sebagai PPTK dan Konsultan Proyek. (roy)

Tags: Jabatan Rawan KorupsiKasus Korupsikorupsi

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Para pedagang yang berjualan di batas pagar RSAS Kota Gorontalo kini terus bertambah. (FOTO: ROY/GORONTALO POST)

Batas Pagar RSAS Dimanfaatkan Warga Untuk Berjualan

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.