Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang aparat desa bernama Cindra Dehula (38), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato meninggal dunia ditangan suaminya sendiri, yang bernama UB (48).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 05.00 Wita. Di mana saat itu Cindra sedang tidur di kamar beserta anak ketiganya yang masih berusia sekitar tiga tahun. Tiba-tiba saja, UB yang entah masuk dari mana, sudah berada di dalam kamar dan menghujani istrinya dengan sebilah pisau badik.
Pada saat itu, anak pertama dan kedua yang tidur di ruang tengah, mendengarkan teriakan dari sang ibu, yang membuat keduanya terbangun dan berteriak minta tolong. “Tolong ti mama uti,” kata anak pertama Citra yang sempat diwawancarai Gorontalo Post.
Usai melakukan aksinya, UB ke luar dari rumah dan langsung menuju ke Polres Pohuwato untuk menyerahkan diri serta barang bukti yang dipergunakannya. Sementara sang istri yang merupakan aparat Desa Ayula, Kecamatan Randangan, dilarikan oleh pihak keluarga ke Puskesmas terdekat. Namun sayangnya, nyawa ibu tiga anak itu tidak tertolong, karena menderita luka tujuh luka tusukan pada bagian dada dan satu tusukan pada bagian punggung belakang.
“Kami langsung membawa korban ke Puskesmas, tapi sudah meninggal dunia. Kata pihak Puskesmas, ada delapan tusukan. Setelah itu, saya langsung ke Polres Pohuwato untuk melaporkan kejadian ini. Ketika berada di Polres, ternyata pelaku atau suami korban sudah ada di Polres,” kata Ulun Giasi (41) yang merupakan kakak ipar korban sekaligus tetangga sebelah rumah.
Usai menerima laporan, aparat Kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Tak hanya itu saja, sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan secara marathon.

AB yang merupakan anak pertama korban saat didampingi pihak keluarga menyampaikan, sekitar dua minggu sebelum kejadian, ayahnya pernah menyampaikan akan membunuh ibu, jika sang ayah melihat atau bertemu dengan ibu mereka. “Ti papa bilang kata mo cincang ti mama kalau mo baku dapa dengan ti mama. Itu yang ti papa suruh bilang pa ti mama,” ujarnya.
Sementara itu, Ulun Giasi menyampaikan, selaku tetangga dan keluarga terdekat korban, pihaknya sempat mendengarkan ada perkelahian di dalam rumah mereka. Namun tidak pernah terlintas akan berakhir seperti ini. Pihaknya pula tidak mengetahui kalau ada ancaman dari pelaku sebelum kejadian.
“Yang kami tahu, sekitar sebulan lalu, suami korban sempat mengancam korban dengan sebilah pisau badik. Hal itu hanya dikarenakan cemburu, di mana ada pesan singkat yang nyasar di handphone korban. Namun, kami keluarga maupun tetangga, sama sekali tidak pernah melihat atau mendengar bahwa korban menjalin hubungan dengan lelaki lain, seperti yang selalu disangkakan oleh suaminya,” kata Ulun yang didampingi oleh keluarga besar korban serta tetangga dan aparat desa.
Di sisi lain Camat Randangan, Saharudin Saleh menyampaikan, atas peristiwa ini pihaknya turut berduka cita, karena korban adalah masyarakat Kecamatan Randangan dan juga sebagai Aparatur Desa Ayula, Kecamatan Randangan. Dengan adanya peristiwa ini, pemerintah kecamatan akan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak korban.
“Kami nantinya akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada pihak pemerintah daerah, Baznas dan dinas terkait, sehingga ada bantuan atau perhatian serius terhadap tiga anak yang telah ditinggalkan oleh korban. Kami pun berharap bantuan dari pihak kepolisian, agar bisa memberikan pendampingan kepada keluarga korban, karena pada saat peristiwa, ketiga anaknya melihat langsung kondisi ibu mereka, sehingga ada trauma yang cukup berat,”harapnya.
Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas, AKP H. Dayoh menyampaikan, saat ini perkara tersebut sementara ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato.
“Perkara ini masih sementara kami tangani. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti akan kami sampaikan informasinya lebih jelas ketika sudah selesai dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (kif)










