Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polemik tingginya biaya ujian dan wisuda di Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, turut mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Munawir Razak.
Munawir mengatakan bahwa terkait komponen biaya seperti transportasi dan cenderamata dosen bergantung pada kebijakan internal Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Karena transportasi dosen bisa dianggap sebagai komponen tambahan, terutama untuk dosen yang tidak tetap.
“Namun untuk cenderamata dosen, kami merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 108/B/SE/2017 yang melarang pemberian hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun kepada dosen untuk menjaga integritas akademik,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon, Senin (20/1/2025)
Lanjut dirinya menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi, PTS memiliki otonomi akademik dan non-akademik, termasuk dalam menentukan kebijakan keuangan.
“Karena keuangan PTS murni berasal dari masyarakat, seperti yayasan, unit usaha, dan biaya mahasiswa, maka badan penyelenggara berwenang menetapkan biaya operasional,” tambahnya
Namun, kata Munawir, PTS harus bersikap transparan dalam menetapkan biaya untuk memastikan pelaksanaan program Tridharma Perguruan Tinggi berjalan baik tanpa memberatkan mahasiswa. Dan setiap program studi di PTS memiliki kebutuhan biaya yang berbeda sesuai dengan segmentasi masyarakat yang dilayani.
“Sebagai lembaga yang mengawasi Perguruan Tinggi, Munawir berharap masyarakat dan mahasiswa juga ikut andil dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang dilakukan kampus. Dan Kami juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi kementerian,” pungkasnya (Tr-76)











