Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Praktek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gorontalo Utara (Gorut) mulai marak. Kondisi penambangan ilegal ini pun dikhawatirkan, karena merusak lingkungan, dan membahayan warga. Para pelaku tambang melakukan penggalian secara sembarangan, mereka menggunakan berbagai alat, seperti alcon dan exavator.
Pemandangan PETI seperti yang ada di Kecamatan Anggrek, Gorut. Lokasinya berada wilayah hutan, dan berada di bantaran sungai yang mengalir hingga ke pemukiman warga. Dampakanya pun sudah dirasakan warga, yakni banjir bandang dan abrasi sungai.
Pantauan Gorontalo Post, di lokasi tambang, kemarin, tidak main-main luasannya, bahkan dapat merubah kontur hutan dan juga aliran sungai. Material tanah yang berada di sekitar sungai sudah tidak ada lagi, terdapat kubangan-kubangan besar.
Pengolahan yang mereka lakukan yakni menggunakan alkon, atau sistem jet. Dimana tanah yang berpotensi mengandung emas itu yang akan di semprot dengan air yang dipompa menggunakan alkon, sehingga setinggi apa kontur tanah yang ada, itu akan amblas tak tersisa.
Bahkan ada dugaan untuk pengelolaan tersebut menggunakan alat berat seperti eksavator untuk mengeruk tanah. Dari keterangan warga sekitar, alat berat yang berada di pinggir jalan tersebut, baru dinaikan dari lokasi tambang.
“Karena kondisi hujan maka alat ini dinaikan, pengalaman lalu ada yang terdampak luapan air sungai” terang beberapa warga yang ditanyai saat melintas.
Di lokasi pertambangan tersebut, awak media menemukan dua mesin alkon lengkap dengan selang, kemudian jerigen yang masi berisi BBM untuk digunakan pada mesin, beberapa pakaian pekerja yang di gantung dan juga peralatan menggali dan lainnya.
Sayangnya tidak ada pekerja tambang yang ditemui saat itu, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, para pekerja mencari tempat yang aman saat turun hujan dan akan balik lagi menjelang malam hari.
Aktivitas PETI cukup menghawatirkan, apalagi pertambangan ilegal tersebut cukup masif, selain diduga menggunakan alat berat, juga pengolahan dengan tromol dan juga tong dilakukan.
Belum lagi, kabarnya pengolahan emas ini menggunakan logam berat atau bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan seperti mercury dan sianida.
Terkait dengan hal ini, aKadis Lingkungan Hidup Gorut, Tamrin Sirajudin, menyebut sudah mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal itu. Hanya saja kata dia, pihaknya belum melakukan tindakan. “Kami masi akan mendalami lagi dan pastinya ini persoalan yang perlu diseriusi,” tandasnya. (abk)










