BKPP Gorut Akui Lalai, Honorer Lulus PPPK Malah Dibatalkan

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Harusnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK kali ini, menjadi momentum bahagia bagi Yoman Entu, salah seorang honorer yang bekerja di bagian Humas dan Protokoler, Sekretariat Pemda Kabupaten Gorontalo Utara.

Tapi sayang, kabar bahagia itu seketika berubah menjadi kabar menyedihkan. Betapa tidak, kelulusan Yoman Entu seketika dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorut.

Penyebabnya, instansi tempat Yoman lulus PPPK bukan tempat dia bekerja sebagai honorer. Persoalan ini mengemuka setelah Yoman Entu mengeluhkan persoalan yang ia hadapi ke Komisi I DPRD Gorut, kemarin (15/1).

Saat Yoman berbincang dengan awak media ini, dia mengakui, dia memang bekerja sebagai honorer Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah. Saat perekrutan tenaga PPPK, formasi penerimaan PPPK di instansi tempat dia bekerja hanya untuk dua orang.

Karena alasan itulah dia mencari instansi lain yang membuka formasi lebih banyak. “Di Dinas Perhubungan membuka formasi 10 orang. Makanya saya memutuskan ikut seleksi PPPK di Dinas Perhubungan,” urainya.

Tapi menurut Yoman, sebelum ikut seleksi PPPK untuk Dinas Perhubungan, dia berkonsultasi terlebih dahulu dengan BKPP. Pada konsultasi itu, Yoman mengaku, BKPP membolehkan dia ikut seleksi PPPK di Dinas Perhubungan.

“Setelah saya mendaftar, kemudian saya menunggu kalau ada yang menyanggah. Dan ternyata tidak ada sanggahan” jelas Yoman.

Pada saat ujian PPPK di Mess Haji Gorontalo, Yoman mendapatkan hasil yang menggembirakan. Dia menempati peringkat kedua dan dinyatakan lulus.

“Saya dinyatakan lulus, saya senang sekali, namun kenapa jadi seperti ini. Kelulusan saya dibatalkan, tentu ini kerugian bagi saya yang telah berusaha dan berhasil setelahnya dibatalkan” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris BKPP Gorut, Olvin Uno mengakui, surat pembatalan kelulusan Yoman memang sudah diterbitkan. Olvin mengaku, persoalan ini terjadi murni karena kelalaian pihaknya.

“Kita juga manusia, saking banyaknya dokumen yang harus kami periksa, sehingga ini mungkin terlewati,” jelasnya. (abk)