SK Pelantikan Sofyan-Tony Mulai Berproses

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Gorontalo 2024-2029, mulai bergulir.

Setelah KPU melaksanakan pleno penetapan pasangan Sofyan Puhi-Tonny Junus sebagai calon bupati-wakil bupati Gorontalo terpilih 2024-2029, DPRD setempat langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan bupati-wakil bupati, kemarin (13/1).

Rapat paripurna internal itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Usai paripurna, Zulfikar menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pleno penetapan calon terpilih yang dilaksanakan oleh KPU.

Setelah DPRD menerima surat keputusan KPU terkait hasil pleno itu, Badan Musyawarah (Banmus) langsung menindaklanjutinya dengan menjadwalkan rapat paripurna.

“Surat keputusan DPRD dalam rapat paripurna ini akan menjadi bagian dokumen yang akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk penerbitan SK pelantikan dan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati 2024-2029. ,” ungkap Zulfikar.

Ia bersyukur pelaksanaan rapat paripurna bisa berjalan dengan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. “Alhamdulillah setelah disepakati di Banmus kita langsung rapat paripurna sore ini,” jelas Zulfikar.

Pada rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Yahya Podungge membacakan surat KPU Kabupaten Gorontalo ke DPRD tentang hasil penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih tahun 2024-2029 tertanggal 10 Januari 2025-SD-7501/2025. (Wie)