logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

SK Pelantikan Sofyan-Tony Mulai Berproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 January 2025
in Headline
0
Rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, kemarin (13/1). (F:Deie/Gorontalo Post)

Rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, kemarin (13/1). (F:Deie/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Gorontalo 2024-2029, mulai bergulir.

Setelah KPU melaksanakan pleno penetapan pasangan Sofyan Puhi-Tonny Junus sebagai calon bupati-wakil bupati Gorontalo terpilih 2024-2029, DPRD setempat langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan bupati-wakil bupati, kemarin (13/1).

Rapat paripurna internal itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Usai paripurna, Zulfikar menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pleno penetapan calon terpilih yang dilaksanakan oleh KPU.

Setelah DPRD menerima surat keputusan KPU terkait hasil pleno itu, Badan Musyawarah (Banmus) langsung menindaklanjutinya dengan menjadwalkan rapat paripurna.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Surat keputusan DPRD dalam rapat paripurna ini akan menjadi bagian dokumen yang akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk penerbitan SK pelantikan dan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati 2024-2029. ,” ungkap Zulfikar.

Ia bersyukur pelaksanaan rapat paripurna bisa berjalan dengan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. “Alhamdulillah setelah disepakati di Banmus kita langsung rapat paripurna sore ini,” jelas Zulfikar.

Pada rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Yahya Podungge membacakan surat KPU Kabupaten Gorontalo ke DPRD tentang hasil penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih tahun 2024-2029 tertanggal 10 Januari 2025-SD-7501/2025. (Wie)

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPengusulan SK PelantikanSK PelantikanSofyan PuhiTonny Junus

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
palu sidang MK

Nasib Empat Pilkada Mulai Disidang, Agenda Har ini, Kota - Gorut Jam 8 Pagi, Bonbol-Pohuwato Jam 1 Siang

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.