Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi, Ditemukan Asik Hisap Ganja di Rooftop Masjid

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang pemuda di Kota Gorontalo bernama RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, ditangkap oleh aparat Kepolisian Polresta Gorontalo Kota.

Penangkapan terhadap RMS tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, setelah ada informasi yang masuk dari masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.h melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K,S.I.K menjelaskan, usai mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (10/1) sekitar pukul 23.55 Wita, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Di mana sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat, ada seorang lelaki yang mencurigakan sedang berada di atas rooftop salah satu masjid yang ada di wilayah Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat itu, ditemukan seorang lelaki bernama RMS sedang asik mengkonsumsi ganja,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini, usai RMS diamankan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan satu linting narkotika yang diduga jenis ganja, tiga lembar kertas papir.

Tak hanya sampai di situ saja, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah atau tempat tinggal RMS. “Dari tempat tinggal RMS, kammi mengamankan lagi satu pak kertas papir yang diduga digunakan untuk menghisap narkotika jenis ganja,” paparnya.

Dari hasil pengungkapan itu, RMS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, RMS mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli melalui media online dan diakui pula bahwa barang itu merupakan miliknya.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan saya selalu Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut melaporkan adanya aktifitas yang mencurigakan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota,” harap Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota ini. (kif)