SK Pelantikan GAS Segera Diusulkan

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusulan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo 2024-2029 Gusnar Ismail-Idah Syahidah (GAS), akan mulai bergulir di Deprov Gorontalo.

Setelah, Jumat (10/12) pekan lalu, Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin, menerima SK KPU Provinsi Gorontalo tentang penetapan pasangan GAS sebagai Cagub-Cawagub terpilih Pilkada 2024.

Penetapan calon terpilih yang diputuskan melalui rapat pleno itu, diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin mengemukakan, penetapan cagub-cawagub terpilih yang telah diserahkan oleh KPU provinsi itu, akan segera ditindaklanjuti oleh Deprov. Yaitu pengusulan SK pelantikan dari Mendagri melalui rapat paripurna.

Karena itu, pihaknya akan segera menjadwalkan rapat paripurna itu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Hari Senin kami akan rapat Banmus untuk penjadwalan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna itu akan jadi dasar untuk pengusulan SK pelantikan dan pengangkatan paslon terpilih menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo periode 2024-2029,” urainya.

Menurut La Ode, sesuai ketentuan, Deprov hanya diberikan waktu lima hari untuk menindaklanjuti penyerahan SK KPU terkait penetapan Paslon terpilih.

“Insya Allah kita doakan berjalan lancar, tidak ada lagi kendala apapun. Semoga berjalan aman” ucap Sekretaris DPD PDIP Gorontalo itu. (rmb)