logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Korupsi Sport Center Limboto Terungkap, Disaksikan Langsung Lima Terdakwa Saat Sidang di Lokasi Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 January 2025
in Headline
0
SIDANG. Kondisi sidang lapangan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Supardi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi lapangan sport center Limboto

SIDANG. Kondisi sidang lapangan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Supardi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi lapangan sport center Limboto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Ada yang berbeda dalam pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi lapangan sport center Limboto, Rabu (8/1/2025).

Sejak kasus ini bergulir dan mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, 30 Oktober 2024 kemarin, ini adalah pelaksanaan sidang yang dilakukan di lokasi langsung yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Pantauan yang ada, kelima terdakwa tiba di lokasi pukul 15.30 wita turun dari mobil tahanan Kejaksanaan Negeri Limboto dan menggunakan rompi merah dan tak lama berselang, Hakim Ketua Supardi membuka sidang lapangan mengatakan, sidang ini dibuka untuk umum dan dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), panitra pengganti dan kelima terdakwa.

Menurut Hakim Ketua Supardi, diadakannya sidang lapangan atau dilokasi langsung, ini setelah mendengarkan tuntutan JPU dan keterangan terdakwa.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Maka kami memutuskan, hari ini menggelar sidang lapangan dilokasi ini, melihat secara langsung objek yang diperkarakan, seperti apa hasil dari proyek yang dikerjakan,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasiepidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Suseno menjelaskan, pihaknya menghadiri sidang ditempat dan dihadiri majelis hakim, terdakwa, penasehat hukum dan JPU.

“Sidang lapangan hari berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan apapun dan kami menyaksikan seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Selain itu Suseno mengatakan, ada beberapa item pekerjaan yang dilihat langsung, yaitu lampu, pintu gerbang, sarana gym dan pagar.

Dijelaskan saat proses pertama itu tidak ada pekerjaan lampu, nanti setelah proses berjalanya perkara, baru itu lampu dipasang dan anggarannya diambil dari sisa anggaran tender. “Ada juga pemasangan kaca yang ada dipintu masuk dan keluar itu diluar dari kontrak,” kata Suseno.

Terlihat, meskipun hujan, Hakim Ketua Supardi didampingi hakim anggota Priyo Pujono dan Matris Ijham melihat setiap item yang dikerjakan, mulai dari pintu gerbang masuk dan keluar, areal gym serta item lainya. Sidang tersebut turut dihadiri oleh Hakim ketua serta Jaksa Penuntut umum, Panitera pengganti.

Adapun kasus ini adalah proyek revitalisasi lapangan Sport Center Limboto (SCL) Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021, dengan total anggaran sekitar Rp1,6 miliar. (Wie)

Tags: Korupsi Sport Center LimbotoPN Tipikor Gorontalo.Sidang di TempatSidang Tindak Pidana KorupsiSport Center Limboto

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Akibat hujan yang cukup deras dengan durasi yang cukup lama membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo terendam.

Sejumlah Wilayah di Kabgor Terendam Banjir

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.