logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tim Resmob Otanaha Ringkus Residivis Pencurian

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 January 2025
in Metropolis
0
Residivis pencurian berhasil diamankan oleh Tim Resmob Otanaha beserta tim gabungan lainnya.

Residivis pencurian berhasil diamankan oleh Tim Resmob Otanaha beserta tim gabungan lainnya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Residivis kasus pencurian yang bernama RM alias Riko (35), berhasil diringkus oleh Tim Resmob Otanaha, Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama antara Tim Resmob Otanaha, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan dukungan personel Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pelaku diamankan di Tabilaa, Kecamatan Bolang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/2/I/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA GORONTALO, tertanggal 1 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan : SP.Lidik 002/I/RES.I.8/2025/Ditreskrimum.

“Pada saat kejadian, pelapor meninggalkan kontrakan dengan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Saat kembali, pelapor mendapati barang-barangnya, termasuk tas, handphone, dan sepeda motor, telah hilang, dengan total kerugian yang dialami pelapor mencapai kurang lebih Rp 18.100.000,-,” jelasnya.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat, terkait pencurian di Kelurahan Tapa, Kelurahan Sipatana, Kota Gorontalo. Tim Resmob Otanaha bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan informasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka bernama Riko, yang diketahui berada di Desa Sinombayuga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Tim Resmob Otanaha berkoordinasi dengan Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan untuk melakukan pengejaran. Pada pukul 19.00 Wita, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang perwira tiga melati dipundaknya ini.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol. Nur Santiko, dari pelaku tim juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Soul GT warna putih-merah, dua unit handphone Samsung warna hitam dan Tecno Spark warna hitam, serta tiga tas warna hitam.

“Dari interogasi terhadap pelaku, diketahui tersangka adalah seorang residivis yang telah tiga kali terlibat kasus serupa dan dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2023, mencuri belasan kendaraan bermotor, handphone, dan bahkan lima unit mesin traktor.

Selanjutnya penyidik masih akan melakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloGorontalo Post TerkiniResidivis PencurianTim Resmob Otanaha

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Lukisan grafiti di dinding tembok menambah kesan keindahan Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post.)

Dinding Rumah Adat Dulohupa Dihiasi Lukisan Grafiti

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.