logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Belanja Pegawai Pemprov Disorot Mendagri, Lampaui Batas Maksimal, Capai 42 Persen APBD 2025

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Alokasi belanja pegawai pemerintah provinsi menjadi salah satu sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat mengevaluasi APBD 2025.

Pasalnya alokasi belanja pegawai telah melewati batas maksimal belanja pegawai dalam APBD yaitu 30 persen. Sementara dalam APBD 2025 Provinsi Gorontalo, Kemendagri mendapati alokasi belanja pegawai mencapai Rp 701 miliar atau mencapai 42 persen dari total APBD 2025 sebesar Rp 1,6 triliun.

Ini terungkap dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi APBD 2025 dari Kemendagri, (23/12) belum lama ini.

Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sofian Ibrahim menguraikan beberapa catatan Kemendagri yang tertuang dalam hasil evaluasi APBD 2025. Sofian menuturkan, alokasi belanja pegawai di luar tunjangan guru dari dana transfer dalam APBD 2025 mencapai Rp 701 miliar atau 42,69 persen.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Ini belum memenuhi alokasi belanja pegawai yang paling tinggi harusnya 30 persen dari belanja pegawai,” ungkapnya. Dia mengatakan, Pemprov akan menindaklanjuti catatan Kemendagri itu dengan menurunkan alokasi belanja pegawai. “Kami akan berupaya menurunkannya diangka 30-an persen,” urainya.

Catatan lainnya soal alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik yang belum memenuhi alokasi 40 persen dari belanja daerah. Sofian mengatakan, pemerintah daerah diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian anggaran infrastruktur pelayanan publik selama lima tahun sampai 2027.

“Tapi untuk alokasi dana pendidikan itu sudah melewati alokasi minimal 20 persen sebagaimana yang diatur dalam UU Sisdiknas. Dana pendidikan kita mencapai 31,54 persen atau mencapai Rp 518 miliar,” ungkapnya. Sofian mengatakan, seluruh catatan dan rekomendasi Kemendagri ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui pergeseran anggaran.

Sejumlah personil Banggar juga mengingatkan aspek efektifitas dan efisiensi anggaran. Ketua Deprov Thomas Mopili mencontohka n anggaran untuk kesehatan lingkungan dalam APBD 2025 yang dinilainya lebih besar anggaran penunjang dan anggaran inti kegiatan. “Anggaran penunjangnya mencapai 50-an persen,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan anggota Banggar, Limonu Hippy. Dia mengungkapkan, kondisi ini juga terjadi pada OPD lainnya. Contohnya alokasi anggaran program di dinas Pangan yang hanya mencapai Rp 4 miliar. Sementara anggaran operasional yang mencapai Rp 7 miliar. “Ini temuan kami waktu rapat dengan dinas pangan,” ungkapnya.

Anggota Banggar dari Fraksi Amanat Bangsa, Mohammad Djikyan juga menyoroti besarnya anggaran penunjang untuk pengentasan kemiskinan yang mencapai 50 persen di Dinas Sosial.

“Sementara anggaran untuk mendanai langsung program pengentasan kemiskinan malah lebih rendah. Nah kalau seperti ini, percepatan pengentasan kemiskinan sulit dilakukan,” tandasnya. (rmb)

Tags: APBD 2025APBD 2025 Provinsi GorontaloBelanja Pegawai PemprovKementerian Dalam Negerimendagri

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jalan dan jembatan di Desa Bulontala Timur Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango yang hingga kini masih dalam kondisi putus dan belum ada upaya memperbaiki kembali jembatan tersebut. (Foto:Novita U. Hundolo)

Jalan dan Jembatan Putus di Bonbol Dibiarkan Putus

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.