logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pendidikan

Tiba-tiba Kena TGR, Guru Keberatan Lakukan Pembayaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 December 2024
in Pendidikan
0
Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dihadapi 165 Guru Sekolah Menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Para Guru tetap dalam kesepakatan awal, yakni keberatan dalam melakukan pembayaran TGR terhadap kelebihan bayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023.

Salah satu Guru yang terkena TGR, Asna Mohi mewakili suara 165 Guru mengatakan, bahwa penolakan tersebut dilakukan karena, mereka merasa berhak menerima TPG jika melihat aturan pemberian tunjangan TPG, yang berhak mendapatkan tunjangan Provesi memenuhi 24 sampai 40 jam tatap muka.

Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah, dengan penyelesaian tersebut diharapkan kerugian negara/daerah dapat dipulihkan.

Related Post

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

“Karena kami sebagai guru tidak menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka TGR bukan dibebankan kepada kami jadi ini di bebankan kepada dinas menandatangani LHP,” jelas Asna Mohi, Kamis (26/12/2024)

Lanjut, Guru SMK Negeri 1 Gorontalo, itupun menambahkan bahwa kaget dengan adanya TGR yang ditetapkan kepada mereka, pasalnya sebelumnya para Guru tidak menerima sama sekali pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, jika mereka kena TGR yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan bahwa kami kena TGR, tetapi kami hanya diundang oleh Dinas Pendidikan mengatas namakan sosialisasi yang di lakukan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo (SMEA), dan ternyata diberitahukan bahwa 165 Guru kena TGR dan harus membayar,” jelasnya lagi

Mendengar hal tersebut para Guru banyak yang tidak setuju, merasa tidak bersalah, dengan ini tidak melakukan hal-hal seperti penipuan,pidana, atau pemalsuan sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

Sehingganya mereka pun mengkonfirmasi hal tersebut ke BPK, dan mendapat kabar bahwa pihak BPK sudah memberikan waktu sanggah selama dua minggu untuk menyanggah kesalahan penginputan absen. Namun kenyataannya para Guru juga tidak mendapatkan informasi tersebut, hingga waktu yang diberikan selesai.

“Pemeriksaan BPK RI tentu telah memberikan waktu untuk menyanggah selama dua Minggu tapi Dinas Pendidikan Provinsi lalai dalam memberitahukan kepada Guru-guru melainkan hanya mengundang kepala-kepala sekolah pada tanggal 19 agustus 2024 dalam sosialisasi LHP Tunjangan Provesi Guru,” tambahnya dengan nada yang tegas.

Kartin Daud juga menjelaskan TGR yang ditetapkan pada 165 Guru akibat dari pada SOP yang di buat pada tanggal 22 Juni tahun 2024 sehingga Guru terjebak situasi ini, bagaimana bisa peraturan dibuat tahun 2024 digunakan dan dijadikan acuan pemeriksaan keberkasan 2023.

“Kami 165 guru sudah di nyatakan sah menerima tunjangan Profesi atau TPG karena itu melalui Validasi baik dari jenjang operator sekolah atau operator Simtum dan melampirkan bukti-bukti berkas serta rekomendasi yang di berikan oleh Kepala Sekolah sehingga layak menerima TPG pada tahun 2023,” jelasnya

“Saya dan beberapa teman guru kecewa karena peraturan satu hari tidak absen atau lupa absen itu akan di TGR tunjangan Provesinya 1 satu bulan. Dimana peraturan tersebut tidak ada dalam peraturan manapun yg kami baca. Kami tidak mau mencari siapa yang salah siapa-siapa yang benar, tetapi tolong di lihat pakai hati nurani kami 165 guru ini merasa terzolimi, sehingganya kami menyarankan menyarankan untuk intropeksi aplikasi ini, yang menurut kami belumlah sempurna dalam mengukur beban kerja seorang guru,” jelasnya lagi

Terakhir dirinya menyangkan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan terhadap penggunaan aplikasi Siransinja, sehingga masih banyak Guru-guru yang belum paham mengunakannya, yang berujung pada TGR. Apalagi di kalangan guru ini banyak guru yang sudah tua dan dekat pensiun yang mengalami TGR dgn peraturan pemerintah yang tidak jelas.

“Kami tegaskan lagi bahwa semua guru 164 guru berkeberatan TGR karena kami bisa mempertanggung jawabkan kenapa kami tidak sempat hadir, banyak guru yang sakit ada surat keterangan rawat inap bahkan ada foto bukti tapi konfirmasi dari BPK mereka tidak menerima bukti sanggahan tersebut,” (Tr-76)

Tags: Polemik TGR GuruTGRtpgtunjangan profesi guruTuntutan Ganti Rugi

Related Posts

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UNG, Kamis (27/11/2025). (F. Istimewa)

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Monday, 1 December 2025
Potret siswa-siswi disabilitas yang ceria saat bermain games, (F. Istimewa)

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Wednesday, 26 November 2025
Foto bersama tim Satgas dalam kegiatan workshop penyusunan SOP Satgas. (F. Istimewa)

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Tuesday, 25 November 2025
Pendampingan terhadap mahasiswa yang membutuhkan penanganan psikologis. (F. Istimewa )

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

Monday, 24 November 2025
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. (F. Istimewa)

Atasi Keterbelakangan Pendidikan, Sinergi Lintas Sektor Diharapkan, PT Dituntut Perkuat Jejaring

Wednesday, 19 November 2025
Bunda PAUD Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan. (F. Istimewa)

Minim Lembaga PAUD, Orang Tua Diminta Serius Dampingi Anak

Tuesday, 18 November 2025
Next Post
Napi Lapas Pohuwato yang menerima remisi natal Rabu,(25/12).

Delapan Napi di Gorontalo Dapat Remisi Natal

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.