Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang perwira menengah Polda Gorontalo berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP) terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo, membuat puluhan jurnalis dari berbagai media di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman Polda Gorontalo, Selasa (24/12).
Pantauan wartawan Gorontalo Post, meski dengan massa yang sedikit tak membuat para Jurnalis keder menyerukan apa yang menjadi tuntutan mereka, yakni meminta Kapolri dan Kapolda Gorontalo memproses hukum oknum perwira polisi yang bertindak semana-mena dan menghalang-halangi kerja jurnalis.
Aksi perwira itu dinilai merupakan bentuk kekerasan pers yang dilarang Undang-undang. Oknum perwira itu, dimintameminta maaf secara terbuka kepada jurnalis, terutama kepada korban. Serta Kapolda Gorontalo diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan aksi unjuk rasa oleh kepolisian.
“Ini bukan sekali saja kami para jurnalis mendapatkan intimidasi saat berkerja, Polisi yang harusnya tau undangan-undang pers tapi kenyataannya kami masih dibuat seperti ini,” jelas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo, Wawan Akuba, dalam orasinya.
Selain itu, tak hanya melakukan kekerasan fisik, oknum polisi tersebut juga merusak alat perekam milik Ridha Yansa, jurnalis salah satu stasiun televisi swasta, Rajawali TV (RTV). Insiden ini menuai kecaman keras dari para wartawan yang menilai tindakan tersebut mencederai kemitraan antara media dan kepolisian. “Aksi kekerasan ini mencoreng hubungan baik yang selama ini telah dibangun antara jurnalis dan kepolisian,” tegas Wawan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Gorontalo, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis. Jenderal bintang dua ini mengaku akan bertanggung jawab penuh atas insiden yang dilakukan anak buah berpangkat tiga melati itu. Dihadapan para insan media, Kapolda berjanji untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Dalam kesempatan ini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin. Karena saya sebagai kapolda salah juga, saya bertanggung jawab,” ujar Irjen Pudji Prasetijanto kepada wartawan.
Pudji menegaskan bahwa aparat kepolisian dengan media adalah mitra. Dia pun akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya terkait insiden tersebut. “Namanya petaka atau musibah, mungkin semua orang tidak menginginkan itu, termasuk saya. Tapi kita tidak mencari siapa yang salah siapa benar,”pungkasnya (Tr-76)










