logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polemik TGR Guru, Kepsek : Coba Review Lagi, Ini Murni Kelalain Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 December 2024
in Headline
0
Ilustrasi : Guru mengajar di kelas. (Ama for jpnn)

Ilustrasi : Guru mengajar di kelas. (Ama for jpnn)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ratusan guru di Gorontalo dihadapkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berujung pada Pengembalian kelebihan bayar terkait dengan pemenuhan beban kerja ASN daerah penerima tunjangan di tahun 2023.

Persoalan ini terus menjadi perbincangan, terutama di kalangan guru. Sebab, tidak sedikit yang menolak membayar pengembalian dan menanggap berhak atas jumlah rupiah dari tunjangan yang mereka terima.

Salah seorang kepala sekolah di Gorontalo, AP, dalam pernyataan yang diterima media ini, menyatakan, miris  dengan berbagai pemberitaan media yang terkait dengan temuan BPK tentang pemenuhan beban kerja guru.

AP yang juga salah satu guru yang masuk dalam daftar temuan BPK itu, mengatakan, begitu mendapati adanya temuan BPK, ia langsung melakukan review kelalainya dalam pemenuhan beban kerja.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Kata dia, bersama beberapa guru ternyata benar lalai dalam memastikan eviden atau bukti ketidakhadiran diinput oleh operator sekolah. “Jadi wajar saja, jika terbaca tanpa keterangan dalam presensi online. Saya dan beberapa teman guru yakin bahwa pemeriksaan BPK RI tentu telah melalui kajian panjang yang berlapis didasari regulasi yang jelas,”ujarnya.

Ia mengatakan agar tidak menyalahkan siapa-siapa dalam persoalan ini, serta menyarankan untuk intropeksi dan memeriksa kembali rekam presensi online di tahun 2023.

Menurutnya, dapat dipastikan, guru-guru yang masuk dalam daftar temuan itu, karena tidak sempat divalidasi Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Cuti  oleh operator sekolahn. “Ini saya alami sendiri di sekolah saya. Dan di beberapa sekolah lainnya juga demikian hal yang sebenarnya terjadi,”katanya.

Itulah alasannya, AP langsung memutuskan untuk mengembalikan apa yang menjadi rekomendasi BPK. AP menyebut ini murni kelalaian sendiri, dan bukan orang lain.

“Kenapa saya langsung memutuskan pengembalian segera setelah saya memperoleh informasi, ketika ada rekomendasi BPK, karena saya tahu ini murni kelalaian kami, dan bukan karena kelalaian orang lain,”ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak bisa juga sepenuhnya menyalahkan operator, karena sebagai ASN penerima TPG, harusnya proaktif memberitahukan jika tidak bisa hadir karena cuti atau penugasan di luar sekolah. “Agar operator bisa melakukan validasi/pencatatan terhadap alasan ketidakhadiran,”jelasnya.

Setiap triwulan, lanjut AP, mereka menerima surat Kepala Dinas Pendidikan untuk pemberkasan TPG, dan salah satu diantaranya yang diminta adalah print out presensi dari aplikasi new siransija, sebagai salah satu bukti administratif untuk mengukur pemenuhan beban kerja guru ASN Daerah.

Print out presensi itu, harusnya tidak berbeda antara yang terekam dalam aplikasi, dengan hasil cetakan dari aplikasi. “Ibarat print out rekening koran dari bank, dan lalu kita mengubah angka pada hasil print out, tentu kitalah yang keliru,”paparnya.

Jika terjadi perbedaan maka besar kemungkinan pihak sekolah yang akan disalahkan karena tidak memberikan data yang benar dalam berkas. Sebab kata dia, setahunya, setiap kepala sekolah menandatangani pertanggungjawaban mutlak atas kebenaran data/berkas yang disampaikan setiap guru.

“Jadi jangan menyalahkan siapa siapa disaat kita di sekolah yang salah. Menganggap orang lain dzolim padahal penyebabnya adalah kelalaian kita sendiri, menurut saya ini sangat tidak adil,”ujarnya.

AP mengungkapkan, sejumlah sejawat guru juga mengeluhkan kepadanya, serta menyadari kelalaian yang ada. Tak sekadar menyadari, tapi mereka juga ingin melakukan pengembalian TGR sebagaimana rekomendasi BPK. Hanya saja, ia mengaku ada beberapa kepala sekolah dan guru yang mengecam, dengan label tidak solider.

“Saya pribadi menganggap itu lebih pada bentuk provokasi. Sebagai warga negara yang baik, apalagi sebagai aparatur sipil negara, masing-masing kita memiliki kadar integritas yang mempengaruhi sikap dan keputusan kita. Harusnya jangan saling mempengaruhi apalagi memprovokasi,”ungkapnya.

Masih kata AP, sebagai pendidik, dalam kondisi apapun harusnya lebih cerdas menyikapi berbagai masalah. Jangan sampai kata dia, mengambil langkah-langkah yang tidak elegan, provokatif, apalagi menyalahkan orang lain, padahal itu kelalaian sendiri.

Sebagai guru yang diberi amanah menjadi Kepala Sekolah, ia mengajak semua pihak, agar temuan BPK ini menjadi instrumen evaluasi seluruh guru dan tenaga kependidikan. AP menyebut, dalam mengelola SDM di satuan pendidikan, Kepala Sekolah memiliki tanggungjawab tugas manajerial.

Salah satunya adalah memastikan kontrol pemenuhan beban kerja guru, hingga optimalisasi tugas operator sekolah dalam melakukan validasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan, wajib dipantau dengan baik oleh kepala sekolah.

“Saya juga berharap, publik mencerna permasalahan ini dengan baik. Saya memilih harus bicara dengan jelas seperti ini agar permasalahan ini tuntas. Karena saya tahu persis, saya sendiri adalah satu dari tenaga pendidik yang termasuk dalam temuan ini, bahwa ini murni karena kelalaian kami,”terang AP.

Ia  tidak ingin polemik ini terlalu lama, karena secara masiv hal ini sangat mengganggu ribuan guru lainnya yang sedang bekerja dengan tenteram dan tekun di sekolah.

“Jangan terjebak dengan opini yang digiring oleh sekelompok orang dengan kepentingan tertentu. Dunia Pendidikan itu jangan dicederai dengan kepentingan apapun. Berita yang simpang siur ini mengganggu kami di sekolah. Mohon bantu kami untuk bisa bekerja dengan fokus memberikan pelayanan kepada puluhan ribu siswa SMA/SMK/SLB di Provinsi Gorontalo,”tandasnya. (*)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKPolemik TGR GuruTemuan BPK

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Para mahasiswa Unbita Gorontalo saat mengikuti wisuda, Sabtu (21/12/2024) (F. Istimewa)

Wisudawan Diminta Berikan Kontribusi Positif dalam Masyarakat

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.