Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Balai POM di Gorontalo kembali mengukir prestasi. Kali ini unit kerja yang dipimpin Stepanus Simon Sesa itu berhasil meraih penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada kegiatan bertajuk “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Jakarta Rabu, (1112/2024).
Kepala BPOM di Gorontalo Stepanus Simon Sesa kepada Gorontalo Post mengatakan, keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pentaheliks/lintas sektor BPOM di Gorontalo.

“Ya, penghargaan ini diharapkan semakin memacu semangat seluruh pegawai BPOM di Gorontalo untuk terus melakukan perbaikan internal secara nyata dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan paripurna berintegritas kepada seluruh pengguna layanan dan pemangku kepentingan BPOM Gorontalo sebagaimana tagline layanan BPOM Gorontalo,”ujar Stepanus.
Lebih lanjut orang nomor satu di BPOM Gorontalo ini mengungkapkan, dalam rangka mempercepat terwujudnya pemerintah berkelas dunia yang diarahkan pada birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas, maka pemerintah mendorong pelaksanaan Zona Integritas. Sejak diluncurkan pada tahun 2014, pembangunan zona integritas telah menjadi pilar utama Reformasi Birokrasi di Indonesia.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah merupakan salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas di BPOM Gorontalo sendiri kata Stepanus diawali dengan pencanangan dan penandatanganan komitmen oleh seluruh pegawai BPOM di Gorontalo pada Tahun 2019.
Selanjutnya Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas BPOM di Gorontalo dibentuk menyusun dan melakukan berbagai program kerja serta Inovasi pada 6 area perubahan Reformasi Birokrasi, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik.
Pada Tahun 2020 upaya Pembangunan Zona Integritas BPOM di Gorontalo tersebut berhasil membawa berbagai perubahan yang ditandai dengan keberhasilan mendapatkan anugerah sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.
Selanjutnya selang tahun 2021 – 2023, BPOM di Gorontalo terus melakukan pemeliharaan dan konsisten melakukan peningkatan secara berkelanjutan. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan berbagai indikator pelayanan publik seperti indeks pelayanan publik kategori pelayanan prima, survey kepuasan masyarakat, survei persepsi kualitas pelayanan, survei persepsi anti korupsi dll.
Berbagai inovasi pelayanan publik yang diimplementasikan BPOM Gorontalo juga berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan diantaranya adalah Pembuatan Handsanitizer menggunakan Cap Tikus (Top 21 Inovasi Pelayanan Publik di Masa Pandemi dari Kementerian PANRB, 2020) Laboraorium Pemeriksa Covid-19 (Laboratorium dengan Kinerja Pemeriksaan Covid-19 Terbaik dari Kemenkes, 2023), Si Laura Pro dan Ibu Literasi (Nominator KIPP 2023), Layanan Sultan untuk percepatan penanganan Stunting (INGO A+) (Pemenang PKRI Kategori Replikasi dari Kementerian PANRB, 2024).
Manajemen BPOM di Gorontalo saat ini juga telah tersertifikasi dan menerapkan tiga sistem mutu yaitu Sistem manajemen Mutu QMS ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan Laboratorium Pengujian ISO 17025:2017.
Berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas pembangunan zona integritas terhadap unit kerja yang diusulkan pada Tahun 2024.
“Prestasi yang kami raih tidak mudah, butuh perjuangan yang cukuo Panjang dan melelahkan serta kolaborasi berbagai pihak. Hasilnya juga memuaskan dan dibayar mahal dengan penghargaan yang kami raih saat ini,”tandas Stepanus. (roy/adv)










