logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Dua Anak Tiri Digarap Ayah Sambung

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 December 2024
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang ayah yang sejatinnya memberikan perlindungan kepada anaknya meskipun itu adalah anak sambung. Namun, lain halnnya yang dilakukan pria inisial EP ( 32) alias Pan.

Pria yang bekerja serabutan ini justru tega menggarap anak tirinnya. Akibat perbuatannya Pan terpaksa harus berususan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo.

Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Heny M Rahayu kepada wartawan mengatakan, bahwa kejadian persetubuhan terhadap dua anak tirinya yang masih dibawah umur itu sudah lama yakni sejak 2021 silam.

Namun, karena merasa aman alias belum ketahuan, Pen malah ketagihan. Pen justru melancarkan aksinnya melakukan persetubuhan layaknya Suami istri ini secara berulang-ulang terhadap mawar (nama samaran,red) dan Melati (nama samaran,red) kurang lebih dua tahun yakni September 2023.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Kejadian ini baru terungkap ketika Mawar dan Melati yang merasa sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan Pen kepada dirinnya, akhirnya melaporkan apa yang dialaminya itu kepada pihak kerabatnya.

Betapa kagetnya keluarga Mawar mendengar perbuatan bejat yang dilakukan kepada Mawar selama bertahun-tahun. Namun, kala itu Mawar belum berani mengadukan hal ini kepada pihak keluarga kerena Pen yang mengurus segala kebutuhan pengobatan ibu Kandung Mawar yang dalam kondisi sakit.

Hanya saja ketika mengetahui jika dirinnya sudah menjadi target operasi polisi, Pan meninggalkan rumah yang ditempatinya dan memilih mengamankan diri di lokasi pertambangan emas. Namun, ibarat pepatah sepandai-pendainnya tupai melompat, tetap akan jatuh ke tanah pula.

Begitupula yang dialami Pan, pelariannya berakhir dan berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Oktober 2024 saat keluar dari tempat persembunyiannya. “Tersangka Pen merupakan DPO sejak 09 Oktober 2024 karena tidak memenuhi undangan dan panggilan dari Kepolisian,

Kemudian tersangka diamankan pada tanggal 2 desember oleh Tim Resmob Polres Pohuwato kemudian diserahkan kepada tim Resmob Polda Gorontalo,”ungkap Heny yang juga didampingi Panit I Ditreskrimum Iptu Natalia Olii dalam Pressconpres Kamis, (05/12/2024).

Terakhir Heny menegaskan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau Pasal 82 Ayat (1), (2), (4) Undang – Undang RI. No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Undang – Undang RI. No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup perwira satu melai di pundaknya ini. (roy)

Tags: Ayah Tiri CabulKasus Pencabulanpencabulan anakTindakan AsusilaUPPA Polda Gorontalo

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
New Honda PCX160

New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

Rekomendasi

Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.