logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polres Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 November 2024
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Ratusan botol tersebut diamankan dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 202 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus (CT) dan 34 botol ukuran 1,5 liter. Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari warung-warung milik masyarakat. Diantaranya, warung milik RL (37), warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, ditemukan sebanyak 34 botol ukuran 1,5 liter.

Kemudian di warung milik MN (48) warga Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, petugas berhasil menyita kurang lebih 53 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus, dan sebanyak 17 botol ukuran 600 mililiter diamankan dari warung milik RP (36), warga Desa Owalanga, Kecamatan Bongomeme.

Tak hanya itu saja, anggota Satuan Narkoba Polres Gorontalo, turut menyita 47 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus dari warung milik AI (30), warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga biru, dan dari warung milik FK (49), warga Desa Tinelo, disita sebanyak 46 botol ukuran 600 mililiter. Terakhir, di warung milik RH (34), warga Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, petugas berhasil menyita kurang lebih 39 botol ukuran 600 mililiter.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menyita ratusan botol Miras dari enam warung yang ada dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Ratusan botol Miras itu pun kini telah disita dan diamankan di Polres Gorontalo. Di mana sebelum Miras ini di bawa, dibuatkan terlebih dahulu surat tanda terima barang bukti dari pemilik warung.

“Dari total enam warung yang kami datangi, ada kurang lebih 236 botol Miras yang berhasil kami sita. Semuanya merupakan Miras jenis cap tikus. Kedepannya, para pemilik warung akan diundang untuk dimintai keterangan terkait dengan peredaran Miras di wilayah Gorontalo,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pemberantasan Miras ini akan terus dilakukan oleh pihaknya, karena Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang sering terjadi di daerah Gorontalo, khususnya wilayah hukum Polres Gorontalo. Di sisi lain, Iptu Sucipto pula menyampaikan, saat ini semua daerah sementara melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, maka pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras, khsusunya yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap agar tidak ada lagi yang menjual atau mengkonsumsi Miras kedepannya. Apabila kami dapatkan, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami pun berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya lokasi tempat penjualan Miras, agar kiranya bisa disampaikan kepada kami, sehingga bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(kif)

Tags: mirasPemberantasan MirasPeredaran MirasSatuan Narkoba Polres Gorontalo

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Dahlan Iskan bersama Dhani saat forum Sekolah CEO di Artotel, Surabaya, Minggu, 24 November 2024.--

Mabuk Dhani

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.