logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 November 2024
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy,S.H bersama personel memperlihatkan ratusan botol Miras jenis cap tikus yang berhasil disita dari warung-warung milik masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Ratusan botol tersebut diamankan dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 202 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus (CT) dan 34 botol ukuran 1,5 liter. Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari warung-warung milik masyarakat. Diantaranya, warung milik RL (37), warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, ditemukan sebanyak 34 botol ukuran 1,5 liter.

Kemudian di warung milik MN (48) warga Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, petugas berhasil menyita kurang lebih 53 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus, dan sebanyak 17 botol ukuran 600 mililiter diamankan dari warung milik RP (36), warga Desa Owalanga, Kecamatan Bongomeme.

Tak hanya itu saja, anggota Satuan Narkoba Polres Gorontalo, turut menyita 47 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus dari warung milik AI (30), warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga biru, dan dari warung milik FK (49), warga Desa Tinelo, disita sebanyak 46 botol ukuran 600 mililiter. Terakhir, di warung milik RH (34), warga Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, petugas berhasil menyita kurang lebih 39 botol ukuran 600 mililiter.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menyita ratusan botol Miras dari enam warung yang ada dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Ratusan botol Miras itu pun kini telah disita dan diamankan di Polres Gorontalo. Di mana sebelum Miras ini di bawa, dibuatkan terlebih dahulu surat tanda terima barang bukti dari pemilik warung.

“Dari total enam warung yang kami datangi, ada kurang lebih 236 botol Miras yang berhasil kami sita. Semuanya merupakan Miras jenis cap tikus. Kedepannya, para pemilik warung akan diundang untuk dimintai keterangan terkait dengan peredaran Miras di wilayah Gorontalo,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pemberantasan Miras ini akan terus dilakukan oleh pihaknya, karena Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang sering terjadi di daerah Gorontalo, khususnya wilayah hukum Polres Gorontalo. Di sisi lain, Iptu Sucipto pula menyampaikan, saat ini semua daerah sementara melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, maka pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras, khsusunya yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap agar tidak ada lagi yang menjual atau mengkonsumsi Miras kedepannya. Apabila kami dapatkan, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami pun berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya lokasi tempat penjualan Miras, agar kiranya bisa disampaikan kepada kami, sehingga bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(kif)

Tags: mirasPemberantasan MirasPeredaran MirasSatuan Narkoba Polres Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dahlan Iskan bersama Dhani saat forum Sekolah CEO di Artotel, Surabaya, Minggu, 24 November 2024.--

Mabuk Dhani

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.