Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Praktik perjudian di Gorontalo kembali merajalela. Hanya berselang dua hari lima pelaku judi remi diringkus tim rajawali Polres Gorontalo Kota, Ahad (11/11/2024).
Kali ini giliran Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga pelaku permainan judi jenis kartu remi “Jendral Koboy” yang berlangsung di Desa Ayula Tilango, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (12/11/2024) pukul 21.40 WITA.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., M.H., Penangkapan ini dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Gorontalo dan Surat Perintah Nomor: Sprin/265/XI/2024/Ditreskrimum.
Menyusul adannya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut. Tim Resmob langsung melakukan koordinasi dan segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi yang cukup akurat dari laporan masyarakat setempat.
“Beberapa orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini antara lain Lk. AA (18 tahun), Lk. YN (42 tahun), dan Lk. GU (45 tahun),” ungkapnya. Selain ketiga pelaku utama, beberapa saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti tersebut antara lain, Uang tunai sebanyak Rp1.710.000, 1 set kartu remi berisi 56 lembar yang digunakan dalam permainan,”tandas Nur Santiko. (roy)









