logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Giliran Tiga Pelaku Judi Remi ‘Jenderal Koboy’ Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 November 2024
in Metropolis
0
Sejumlah pelaku judi jenis kartu remi “Jendral Koboy” yang berlangsung di Desa Ayula Tilango, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, diamankan polisi ke Markas Tim Resmob Polda Gorontalo, Selasa (12/11/2024).

Sejumlah pelaku judi jenis kartu remi “Jendral Koboy” yang berlangsung di Desa Ayula Tilango, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, diamankan polisi ke Markas Tim Resmob Polda Gorontalo, Selasa (12/11/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Praktik perjudian di Gorontalo kembali merajalela. Hanya berselang dua hari lima pelaku judi remi diringkus tim rajawali Polres Gorontalo Kota, Ahad (11/11/2024).

Kali ini giliran Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga pelaku permainan judi jenis kartu remi “Jendral Koboy” yang berlangsung di Desa Ayula Tilango, Kecamatan Bolango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (12/11/2024) pukul 21.40 WITA.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., M.H., Penangkapan ini dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/XI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Gorontalo dan Surat Perintah Nomor: Sprin/265/XI/2024/Ditreskrimum.

Menyusul adannya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut. Tim Resmob langsung melakukan koordinasi dan segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi yang cukup akurat dari laporan masyarakat setempat.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Beberapa orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini antara lain Lk. AA (18 tahun), Lk. YN (42 tahun), dan Lk. GU (45 tahun),” ungkapnya. Selain ketiga pelaku utama, beberapa saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut antara lain, Uang tunai sebanyak Rp1.710.000, 1 set kartu remi berisi 56 lembar yang digunakan dalam permainan,”tandas Nur Santiko. (roy)

Tags: Jenderal KoboyJudi Remipolres gorontalo kotaPraktik PerjudianTersangka Judi Remi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sidang perkara lakalantas atas terdakwa RD di PN Gorontalo Rabu (13/11/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Terdakwa Lakalantas Merasa BAP Polisi Berubah

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.