logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Eks Kades Hungayonaa dan Bendahara Ditahan, Diduga Tilep Dana Desa Rp285 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Dua aparat Desa Hungayonaa yakni Eks Kades dan Bendahara resmi mengenakan rompi tahanan warna merah jambu pertanda keduannya telah ditahan Kejari Boalemo, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Kejari Boalemo/For Gorontalo Post).

Dua aparat Desa Hungayonaa yakni Eks Kades dan Bendahara resmi mengenakan rompi tahanan warna merah jambu pertanda keduannya telah ditahan Kejari Boalemo, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Kejari Boalemo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo akhirnya mengenakan rompi tahanan kepada dua aparat Desa Hungayonaa Kabupaten Boalemo.

Ini setelah mantan Kepala Desa Hungayonaa MWS dan Bendahara IL resmi ditahan, Senin (11/11/2024). Penahanan tersebut dilakukan setelah keduannya dietetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara senilai Rp 285 Juta.

Kepala Kejari Boalemo saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Reza Rumondor mengungkapkan, sebelum ditahan, keduannya masih menjalani serangkaian pemeriksaan secara marathon dalam tahapan penyidikan di ruang Pidana Khusus.

Usai diperiksa, sekitar pukul 15.00 Wita, keduannya dilakukan penahanan. Tangan kedua tersangka diborgol, diminta mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah jambu.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Boalemo untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan dengan status tahanan penyidik.

Adapun alasan penahanan dijekaskan Muhamad Reza karena dikwatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 Kuhap tentang penahanan.

Diungkapkan Muhamad Reza, penetapan tersangka terhadap MWS dan IL sebagai tersangka karena keduannya diduga terlibat dalam penyelewengan pelaksanaan proyek pembangunan tempat wisata Bulalo Love di Desa Hungayonaa tahun 2019 silam.

Proyek yang bersumber dari dana desa senilai Rp 500 Juta itu diduga terdapat mark up Harga serta ada beberapa item pekerjaan yang tidak tuntas. Hal ini praktis mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 285 Juta.

“Ya, proyek pembangunan wisata Bulalo Love ini pagu anggarannya senilai Rp 500 juta. Hanya saja, kedua tersangka justru menaikkan anggaran menjadi Rp 600 juta, nah ini kan mark up. Parahnya lagi, proyek itu sejumlah item pekerjaan tidak selesai seperti pengadaan Flaying Fox dan lain-lain, bahkan ada SPJ yang tidak lengkap,”ungkap Muhamad Reza via telepon seluler tadi malam.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 5 Kuhap. Ketika disinggung apakah ada kemungkinan ketambahan tersangka lain, Muhamad Reza mengaku untuk sementara masih dilakukan pengembangan dan pendalaman dari kedua tersangka apakah ada pihak-pihak lain yang turut menikmati kerugian negara tersebut.

“Sesuai alat bukti yang ada baru dua orang ini kami tetapkan tersangka,”tutup Muhamad Reza. (roy)

Tags: Aparat Desa Hungayonaadugaan korupsiEks Kades HungayonaaKejaksaan Negeri Kabupaten BoalemoKorupsi Dana Desa

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
David Puhi saat memberikan laporannya ke Bawaslu Gorut, Senin (11/11/2024).

Diduga Kampanye Tanpa Izin, Oknum Aleg Dilapor ke Bawaslu

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.